Mediasi Warga Terkait Gugatan Pemilihan RT. 15 RW. 03 Kelurahan 1 Ulu Harapkan Pemilihan Ulang

oleh -250 views
oleh
IMG 20240528 WA0274

Palembang, corongnews.com

Puluhan orang warga dari Lorong Langgar, RT. 15, RW 03 terlihat mendatangi kantor Lurah 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang di Jalan KH. Wahid Hasyim, Lorong Sekolah RT. 006 RW. 001 untuk melakukan mediasi, rembuk atau pertemuan warga terkait gugatan hasil pemilihan RT beberapa waktu yang lalu.

Mediasi warga itu difasilitasi dan dihadiri langsung oleh Lurah 1 Ulu, Sekretaris Camat Seberang Ulu I, Seklur, Kasi Trantib dan Kasipem, Babinkamtibmas serta Babinsa. Hadir juga Ketua organisasi Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) serta puluhan orang warga Lorong Langgar RT. 15 RW. 03.

Rembuk warga terkait gugatan sengketa pemilihan RT. 15 RW. 03 Kelurahan 1 Ulu ini didasari oleh ketidakpuasan beberapa orang warga di Lorong Langgar tersebut yang meminta advokasi dari organisasi Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) untuk dilakukan pemilihan ulang karena diduga ada kecurangan.

Ketua Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS), Iqbal Tawakal saat dimintai keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa organisasinya sebagai penyambung aspirasi masyarakat ke Pemerintah telah menyampaikan Surat Pengaduan kepada Pj. Walikota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si terkait hasil pemilihan Ketua Rukun Tetangga di Lorong Langgar, RT. 15, RW 03 Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.

Iqbal Tawakal menjelaskan, Surat Pengaduan dari aspirasi masyarakat ini berhubungan dengan informasi dan data temuan yang diperoleh FPGSS dari masyarakat terkait adanya Nota Keberatan terhadap hasil Pemilihan Ketua RT di RT. 15, RW 03 Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.

“Nota Keberatan itu dibuat oleh warga Lorong Langgar RT. 15, RW 03 karena diduga adanya oknum yang melakukan kecurangan dan indikasi manipulasi data pemilih dalam proses dan berlangsungnya pemilihan Ketua RT. Informasi lain yang diterima, bahwa Panitia pemilihan Ketua RT. 15, RW 03, tidak berkoordinasi dan melibatkan Rukun Warga atau RW dalam proses awal kepanitiaan hingga pemilihan berlangsung. Serta adanya dugaan keterlibatan oknum salah satu keluarga calon Ketua RT yang terindikasi mempenggaruhi warga dan membuat daftar absen di rumahnya agar supaya bisa mengarahkan warga untuk memilih salah satu calon Ketua RT,” jelas Iqbal.

Dari informasi dan data yang diterima serta telah dilakukan Telaah terhadap persoalan, maka FPGSS menduga mulai dari proses awal hingga berlangsungnya pemilihan Ketua RT. 15 RW. 03 diduga bermasalah dan terindikasi Melanggar Peraturan Walikota atau PERWALI Kota Palembang Nomor. 18 Tahun 2022, ungkapnya.

“Ini merupakan murni dari aspirasi masyarakat dan FPGSS tidak ada kepentingan sama sekali. Kita juga tidak mengenal kedua calon Ketua RT dan tidak ada hubungannya. Kita hanya menyampaikan aspirasi warga,” kata Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menuturkan bahwa atas dasar itulah, melalui FPGSS, masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Kota Palembang dengan beberapa point seperti :

1. Meminta kepada yang terhormat Pj. Walikota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si melalui Pejabat Camat, Lurah dan RW untuk membatalkan hasil pemilihan Ketua RT. 15 RW. 03 diduga bermasalah dan terindikasi Melanggar PERWALI Kota Palembang Nomor. 18 Tahun 2022.

2. Meminta kepada Pj. Walikota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si melalui Pejabat terkait untuk segera memberikan sanksi tegas kepada oknum Ketua RT terpilih karena diduga kuat melakukan persaingan tidak secara sehat dan tidak fair.

3. Untuk menjaga kondusifitas warga, dan respons atas aspirasi yang sudah diutarakan, kami meminta kepada yang terhormat Pj. Walikota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si melalui Pejabat Camat, Lurah dan RW untuk melakukan pemilihan ulang Ketua RT di wilayah tersebut.

Ketua Panitia Pemilihan RT. 15, Halim, dalam penyampaiannya dalam rapat mengatakan bahwa pihaknya sangat transparan dan terbuka serta tidak ada pembuatan absen dirumahnya selaku panitia. Atas semua dugaan-dugaan yang disampaikan itu tidak ada karena semuanya sudah terbuka dan transparan. Serta tidak ada intervensi mulai dari awal proses serta pemilihan.

Setelah berakhirnya mediasi, Lurah 1 Ulu, Siska Maylina, SE., MM saat dimintai keterangannya mengatakan pihak Kelurahan sebagai penengah antara warga yang bersengketa hasil pemilihan RT. Pihak Kelurahan sama sekali tidak berpihak kesana kesini, kami hanya menampung aspirasi.

“Sesuai dengan surat yang kami terima, langsung kami tindak lanjuti. Hasil dari pertemuan ini pasti saya sampaikan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis kepada Pak Camat,” ujar Siska Maylina, SE., MM.

Ditempat yang sama, Sekretaris Camat Seberang Ulu I, M. Azli Febiansyah ketika dimintai pendapatnya menuturkan menampung semua pendapat dan aspirasi dari masyarakat. Hasil dari pertemuan mediasi warga ini akan direspon dan disampaikan langsung kepada Camat.

Selain itu, warga Lorong Langgar, bernama Husni saat dikonfirmasi terkait rapat mediasi tersebut kepada wartawan menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari beberapa orang warga yang mengatakan dan menandatangani keberatan atas hasil pemilihan RT 15 untuk meminta pendampingan agar bisa melaporkan hal itu kepada Pemerintah.

“Saya diminta oleh warga untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan RT. Jadi saya meminta bantuan pendampingan organisasi FPGSS. Kami berharap kepada Pemerintah agar sekiranya hasil mediasi hari ini akan menghasilkan pemilihan ulang di RT 15,” ungkap Husni. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.