Palembang, corongnews.com
Pegiat Demokrasi Macan Tutul melaporkan oknum di Dinas Pendidikan dan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 058 Palembang ke Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati) terkait adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Proyek Pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus di SDN 058 Palembang.
Hal ini sebagaimana terpantau dilapangan saat Pegiat Demokrasi Macan Tutul mendatangi kantor Kejati Sumsel lewat aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait hal tersebut pada, Jumat (02/08/24).
Aksi damai Pegiat Demokrasi Macan Tutul ini dikoordinir langsung oleh Nopri selaku Panglima Macan Tutul dan didampingi oleh Henny MT serta dikawal oleh aparat kepolisian dan diterima oleh Vanny selaku Kasipenkum Kejati Sumsel.
Dalam orasinya, Nopri menjelaskan sehubungan dengan informasi dari masyarakat dan temuan Pegiat Demokrasi Macan Tutul telah ditemukan adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Palembang dan SDN 058 Kota Palembang.
Adapun dugaan KKN tersebut terindikasi pada Pembangunan Tiga Paket Bersamaan di lingkungan SDN 058 Palembang yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari APBN Pusat yang menggunakan Anggaran Rp.6.148.687.960.
“Diduga kuat Pembangunan Gedung SDN 058 Palembang untuk Penerimaan dana DAK terkesan ada unsur KKN karena menghancurkan gedung atau bangunan lama yang masih layak guna dengan mengganti bangunan yang baru menggunakan dana DAK tersebut,” jelas Nopri.
Nopri menambahkan bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk Kabupaten/Kota yang dapat mengajukan Dana Alokasi Khusus adalah Kabupaten/Kota yang tertinggal atau Kabupaten/Kota yang kekurangan dana anggaran APBD. Sementara itu Kota Palembang adalah Kota Metropolitan yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan.
“Jadi ada diduga Korupsi, Kolusi dan Nepotisme untuk Pengucuran Dana “DAK” di SD Negeri 058 Kota Palembang,” kata Nopri.
Maka dari itu kami dari Macan Tutul yang tergabung dalam Aktivis Rakyat Bawah meminta dan mendesak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam proyek pembangunan Dana Alokasi Khusus di SDN 058 Palembang, ujarnya.
“Kami juga mendesak KPK RI, dan BPK RI untuk Audit harta kekayaan Kepsek SDN 058 Palembang. Mendesak Kejati Sumsel pecat dan tangkap serta penjarakan oknum Kepsek SDN 058 Palembang yang diduga terindikasi KKN,” ujar Nopri.
Selain itu Nopri menuturkan jika SDN 058 Palembang menggunakan Dana Alokasi Khusus untuk Pembangunan Gedung bukan dari APBD sehingga patut diduga ada muatan indikasi KKN. Diduga pengerjaan Proyek terindikasi ada penyimpangan pada Tiga Paket yang bersamaan langsung untuk penggunaan Dana DAK yang turun ke SDN 058 Palembang juga diduga KKN, tuturnya.
“Oleh karena itulah hari ini kami melaporkan adanya indikasi KKN tersebut ke Kejati Sumsel. Dan alhamdulillah pihak Kejati melalui Kasipenkum menerima aksi damai kita ini. Untuk Laporan Pengaduannya atau Lapdu sudah kami masukkan ke PTSP dan kami percaya Kejati Sumsel segera memproses pengaduan kami dan memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangannya,” tutup Nopri. (afan)