Palembang, corongnews.com
Konfederasi buruh terbesar di Tanah Air, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 KSPSI 1973. Perayaan HUT KSPSI Ke-52 dirayakan secara sederhana dengan melakukan pemotongan tumpeng yang di gelar di Hotel Charisma Palembang, Sabtu (22/2/2025).
Dalam acara potong tumpeng hadir Sekjen KSPSI 1973, Suherman.SH.,MM, Ketua DPD KSPSI 1973, Wakil Ketua KSPSI 1973, dan Ketua Pelaksana, Rusman Husen, serta seluruh anggota DPD KSPSI 1973.
Sekjen KSPSI 1973, Suherman SH.,MM mengatakan, Ini menunjukkan bahwa DPD provinsi Sumatera Selatan khususnya KSPSI 1973 ini tidak tidur artinya, mereka punya kegiatan yang benar-benar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan pekerja dan buruh, tentunya dibutuhkan sinergitas yang baik dengan pengusaha maupun pemerintah.
“Seperti dikatakan Ketua DPD terkait dengan bagaimana pemerintah mengabaikan, mengacukan DPD KSPSI 1973 dimana mereka tidak melibatkan dalam beberapa kegiatan salah satunya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP),ni menjadi sebuah langkah keliru bagi Dsnaker ataupun pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Harapan kami ini bisa diperbaiki dan pemerintah juga punya sinergitas juga dengan kami,” Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama M.Kamsin S.I.P M.S.I selaku Ketua DPD KSPSI 1973 ditemui pada awak media menjelaskan, bahwasanya Sanga bersyukur pelaksanaan ulang tahun KSPSI 1973 yang ke 52 tahun yang diikuti seluruh anggota DPD berjalan dengan baik dan lancar, tanpa ada halangan dan rintangan,” jelas M.Kamsin S.I.P M.S.I
Ditempat yang sama Rusman Husen selaku Ketua Pelaksana sekaligus Wakil Ketua KSPSI 1973 menambahkan, Selain peringatan HUT KSPSI hari ini juga dilaksanakan Rakerda untuk memilih kepengurusan DPD KSPSI 1973 periode 2025-2030.
“Jadi agenda hari ini sebagaimana yang diamanahkan oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi, ada tiga hal pokok: Pertama, Laporan pertanggungjawaban pengurus 2020-2025. Kedua, Membahas program kerja 5 tahun mendatang. Dan Ketiga, Pemilihan Pengurus untuk 5 tahun mendatang,” tutur Rusman Husen.
“Kami berharap dengan adanya HUT dan pelaksanaan Raperda ini dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang baik kedepannya, adanya perbaikan kerjasama dengan stakeholder dan Dinas terkait yang ada di kota Palembang maupun provinsi Sumsel.
Lanjut Rusman menuturkan, Pergerakan serikat KSPSI 1973 beberapa tahun ini sempat stagnan atau tidak berjalan yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kurang baiknya komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kedepan akan kita perbaiki, kita sudah mengevaluasi kelemahan-kelemahannya dimana sudah kita temukan, makanya kita perbaiki, kita tingkatkan komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait,” Pungkasnya. (afan)