Konferensi Pers Rumah Jokowi Sumsel Terkait Permasalahan Tapal Batas Ogan Ilir dan Muaraenim serta Pelepasan Lahan HPKP

oleh -744 views
oleh
SAVE 20220122 113359

Palembang, corongnews.com –

 

Organisasi Rumah Jokowi atau RJ Kabupaten Ogan Ilir dan Muaraenim bersama tokoh petani dan masyarakat melakukan konferensi Pers pada Jumat, 21/01/22. Konferensi pers terkait permasalahan tapal batas kedua Kabupaten tersebut dan permohonan pelepasan lahan Hutan Penghijauan Kawasan Produktif (HPKP) ini dilakukan di Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang dan difasilitasi oleh Dewan Pimpinan Daerah Rumah Jokowi Provinsi Sumsel.

Konferensi pers itu sendiri dihadiri oleh Ketua DPD Rumah Jokowi Sumsel, Bernadette Suzanna Langotukan beserta Sekretaris Muhammad Syahrian dan Ketua DPC Rumah Jokowi Ogan Ilir, Paisal serta Ketua DPC RJ Muaraenim, Mulyadi dan Sanjani selaku tokoh petani serta hadir pula para petani dari dua wilayah tersebut.

Dalam penjelasannya, Ketua DPC Rumah Jokowi, Kabupaten Ogan Ilir, Paisal, mengatakan bahwa konflik tapal batas tersebut berada di lahan Desa Bakung dan Desa Pulau Kabal Kabupaten Ogan Ilir serta Desa Putak dan Desa Kayu Ara Batu Kabupaten Muaraenim. Terjadi masalah dimana lahan di empat desa dalam dua Kabupaten tersebut merupakan Hutan Penghijauan Kawasan Produktif (HPKP) yang dikuasai oleh Negara, tetapi pada kenyataannya diduga oknum Pemerintah Desa mengatasnamakan masyarakat melakukan jual beli lahan HPKP itu kepada pengusaha untuk penggarapan lahan perkebunan bagi perusahaan.

“berdasarkan kronologi dari pergerakan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir dari rentang waktu 2013-2019 terkait masalah ini sebenarnya sudah menemukan titik terang dan berhasil. Perusahaan yang menggarap lahan tersebut menghentikan kegiatan pembukaan lahan dan meninggalkan lahan HPKP. Kondisi ini dimanfaatkan oleh warga untuk bercocok tanam, tetapi lagi-lagi lahan bercocok tanam warga itu dirusak oleh oknum preman dan akhir 2021 lalu terjadi pembukaan dan penggarapan lahan secara besar di lahan HPKP oleh oknum”, ujar Paisal.

Paisal juga mengatakan bahwa sebenarnya berdasarkan titik nol peta Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA, terdapat Kode 1012 dimana itu terletak di wilayah kabupaten Ogan Ilir dan berdasarkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Provinsi Sumsel, lahan HPKP tersebut dapat dikelola dan dimiliki oleh masyarakat yang berdomisisli di area itu.

Upaya permohonan pelepasan lahan HPKP sudah dilakukan oleh Ketua RJ Kabupaten Ogan Ilir, Paisal, yang sekaligus juga tokoh masyarakat Desa Bakung bersama Kepala Dinas Pertanian Ogan Ilir, Paisal mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 27 September 2021 lalu. Dari pelaporan itu sebenarnya sudah diinformasikan juga kepada Bupati Ogan Ilir tetapi sampai saat ini belum mendapat petunjuk.

“saya berharap permasalahan yang tak kunjung selesai ini dapat segera diatasi karena saya sedih melihat kondisi warga yang lahan bertaninya dirusak oknum dengan lima alat berat mengobrak-abrik tanah masyarakat padahal tanahnya tumbuh subur. Kepada oknum pemerintah yang membaca berita ini tolong dengan segala hormat akan kami tindaklanjuti. Tahun 2013 statemen Bapak Bupati waktu itu Mawardi Yahya mengatakan bahwa masyarakat marah karena Perusahan-perusahaan disitu tidak mengantongi izin”, ujar Paisal.

Selain itu, paisal menambahkan kepada pemerintahan untuk upayanya agar lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat. Lahan yang diobrak-abrik itu dipermudahkan pelepasan wilayah untuk membantu masyarakat dan kepada Bapak Presiden, Jokowi bahwa hutan untuk rakyat itu tolong dengan sangat dikembalikan kepada masyarakat.

Ketua DPD RJ Sumsel, Bernadette Suzanna Langotukan juga turut mengatakan bahwa melihat sejarah saja ketika penjajah kolonial datang untuk menguasai tanah, rakyat kita bersama-sama berjuang mengusirnya dan ini ketika kepentingan modal menguasai lahan yang sebenarnya untuk rakyat malah dibiarkan saja oleh pemerintah. Ini akan kita perjuangkan secara legal bukan aksi demo, kita akan sampaikan ini kepada Bapak Presiden, Jokowi (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.