Musi Banyuasin, Corongnews.com –
Viralnya kejadian tenaga medis dokter RSUD Sekayu yang di intimidasi secara fisik dan psikis oleh OTK di kabupaten Musi Banyuasin Sumsel harus diusut tuntas dan dibawa ke ranah hukum.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Relawan Kesehatan Indonesia Sumatera Selatan (REKAN INDONESIA), Miftahul firdaus, saat dihubungi melalui telepon genggam awak jurnalis ini.
Ketua REKAN Indonesiia Sumsel, Bung firdaus menambahkan tindakan intimidasi atau kekerasan apapun harus ditindak secara hukum. Apalagi teerhadap seorang dengan profesi dokter yang tengah bertugas melayani pasien. Saya yakin dokter yang mengalami intimidasi fisik itu sangat terganggu dalam menjalankan tugas profesinya. Video yang kami terima sangat jelas kekerasan fisik. Pihak manajemen Rumah Sakit harus mengambil sikap hukum terhadap pelaku kejadian intimidasi dokter.
Merasa seolah olah paham tentang kondisi pasien, banyak masyarakat awam mengambil tindakan yang justru merugikan pihak pasien sendiri serta pasien yang lain, ujar Ketua Rekan Indonesia Sumsel.
Hasil penelusuran media, kejadian video itu diduga di Sekayu, Muba, diruang perawatan VIP Rumah Sakit. Video yang berdurasi 6 menit lebih itu tampak seseorang berpakaian sipil dengan nada kuat berbicara diruangan seperti ruang perawatan yang luas dan bagus serta ada seorang terbaring perawatan. Di menit berikutnya seseorang lainnya melakukan intimidasi fisik kepada seseorang yang diduga tim medis dokter. Dan video itu direkam oleh seorang perawat.
Menurut beberapa informasi, diduga pasien di video menderita Suspect Tuberkolosis (TB) dan sedang menjalani perawatan selama 3 hari.
Selama mendampingi pasien tidak mampu bersama Rekan Indonesia, bung firdaus menjelaskan penyakit TB Suatu penyakit bakteri menular yang berpotensi serius yang terutama mempengaruhi paru-paru. Bakteri penyebab TB menyebar ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin. dan perawatannya juga harus serius bahkan harus dipisahkan dengan pasien lain. (*)




