Palembang, corongnews.com
Ketua DPW Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menanggapi berita yang ramai beredar terkait Pemberhentian Sekretaris Wilayah Prima Sumsel, Edi Susilo oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prima.
Ketua DPW Prima Sumsel, Jaimarta mengungkapkan, hal ini sah dan bisa dipertanggungjawabkan, merujuk Pada surat resmi yang beredar, tertanggal 20 Agustus 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor SK-39/DPP PRIMA/VII/2024.
“Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, dengan tegas menyatakan pemberhentian Ki Edi Susilo dari jabatannya sebagai Sekretaris Wilayah DPW PRIMA Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Jaimarta menegaskan bahwa Menanggapi pernyataan berbagai Pihak yang mengaggap keputusan ini tidak tepat,ini merujuk pada kebijakan DPP Partai PRIMA.
“Justru untuk menyelamatkan organisasi dari keterbelahan, langkah – langkah DPP dianggap tepat, mengambil sikap tegas terhadap pengurus yang membelot dalam organisasi, “.
Jai menambahkan, Keputusan ini sudah melalui mekanisme dalam mengambil keputusan, sudah disepakati bersama bukan tidak berdasar dan asal-asalan apalagi DPP yang telah mengeluarkan surat resmi.
“Terkait hal – hal pembangunan partai, tapi tak dinampikan pula banyak orang yang kader yang terlibat dalam pembangunan partai selama ini, apabila ada keputusan DPP Prima harus ditaati bukan malah mengambil langkah sendiri,” tutupnya. (rilis)