HUT KE-6 TAHUN, Serikat Pekerja PLN Indonesia menyelenggarakan Diklat PHI

oleh -34 views
oleh
IMG 20241227 WA0214

Palembang, corongnews

release – Bertempat di Auditorium PT PLN Iconner Plus (ex PLN UIKSBS) Jalan Demang Lebar Daun Nomor 375 Palembang, Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia yang disingkat SP-PLNI menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pengurus (Diklat) tentang Hubungan Industrial.

Diklat Hubungan Industrial ini menghadirkan Narasumber yang merupakan Penguji UU No.6 Tahun 2023, yaitu bung Ari Lazuardi Pratama, SH., MH. selaku Kuasa Hukum Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS). Walau saat ini bung Ari telah menjadi Hakim Ad Hoq Pengadilan Hubungan Industrial pada PN Banjarmasin, semangat perjuangannya membantu para pekerja/buruh masih berkobar-kobar.

Dalam pemaparannya bung Ari menjelaskan sejarah Pengujian UU Cipta Kerja ini, sejak UU No.11 Tahun 2000 hingga UU No.6 Tahun 2023.

Seperti diketahui oleh para aktivis pekerja/buruh, Mahkamah Konstitusi telah membacakan Putusan Nomor : 168/PUU-XXI/2023 pada tanggal 31 Oktober 2024 terkait klaster Ketenagakerjaan dan Putusan Nomor : 32/PUU-XXI/2023 pada tanggal 29 November 2024 terkait Klaster Ketenagalistrikan.

Harapan peserta Diklat Hubungan Industrial ini, Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia dapat mengawal Putusan MK tersebut, agar PT PLN (Persero) tidak di Privatisasi / Swastanisasi melalui program Holding Subholding, serta agar para Pekerja/Buruh mendapatkan peningkatan Kesejahteraan dan tidak mudah di PHK.

Bung Eko Sumantri selalu Ketua Umum SP-PLNI menyambut baik terlaksananya acara ini yang mana Panitia dikepemimpinan Mastniyah telah sukses menyelenggarakan RAKERNAS VI SP-PLNI tanggal 4-6 Desember 2024 dan sukses memperingati HUT ke-6 SP-PLNI tanggal 27 Desember 2024 di Palembang.

Semoga Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia / SP-PLNI terus berjaya dalam mengawal kepentingan kesejahteraan anggota dan menolak Privatisasi / Swastanisasi PLN. *

No More Posts Available.

No more pages to load.