Palembang, corongnews.com –
Gabungan Penggiat Anti Korupsi Sumsel atau GPAKS dalam hal ini melakukan aksi demo di kantor Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi terkait dukungan dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait pengungkapan dugaan kasus tindak pidana korupsi, pada Senin (28/08/23).
Aksi ini dikoordinatori oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH selaku Direktur Eksekutif SIRA dan Rahmat Hidayat, SE sebagai Sekretaris Eksekutif SIRA dan Dedi Irawan dari lembaga CIC /Central Investigation Corruption, Feriyandi sebagai Ketua BPI KPNPA RI serta Alex Kazjuda, SE dari lembaga Pemerhati Situasi Terkini atau PST yang bersama Dian Hermansyah selaku Sekretaris PST. Hadir pula, Dodi Ismanto dari organisasi GPP PAN, Aprianto Triputra selaku Ketua DPP LSM TPMHK SS dan Rinaldi Davinci.
Rahmat Sandi Iqbal, SH selaku Direktur Eksekutif SIRA dalam orasinya menuturkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, korupsi adalah musuh kita Bersama dan tidak ada tempat bagi para Koruptor di Negeri ini. Kejati Sumsel hari ini dibawah kepemimpinan Sarjono Turin SH, MH telah menunjukan taringnya sebagai Penegak Hukum, berbagai kasus-kasus besar indikasi korupsi di bumi Sriwijaya satu per satu telah berhasil diungkap dan kurang lebih sebanyak 18,6 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan sepanjang Tahun 2023 ini oleh Kejati Sumsel artinya ini merupakan suatu prestasi yang sangat luar biasa yang harus kita dukung dan kita beri apresiasi.
“Adapun kasus – kasus korupsi itu sendiri salah satunya adalah mulai dari terungkapnya Kasus Akuisisi saham PT. Bukit Asam, Kasus Tipikor Jalan Tol di OKI, Kasus korupsi program SERASI Kabupaten Banyuasin, dan baru-baru ini adalah terungkapnya kasus dana hibah dan pengadaan di KONI Sumsel TA. 2021,” tuturnya.
Sebagai penggiat anti korupsi di sumatera Selatan kami bangga akan kinerja Kejati hari ini, kami berharap agar Kejati Sumsel tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas korupsi di Sumsel. Serta ungkap secara tuntas kasus-kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani, ungkapnya.
Selain itu, Rahmat Hidayat, SE sebagai Sekretaris Eksekutif SIRA yang juga turut menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa sebagai wujud kebanggan dan kecintaan terhadap kinerja Kejati Sumsel hari ini, maka sejumlah Aktivis, Ormas dan LSM Penggiat anti korupsi Sumatera Selatan dari lembaga SIRA, PST, BPI KPNPA RI, CIC, DPP PAN, DPP LSM TPMHK SS dan aktivis pergerakan anti korupsi lainnya yang tergabung dalam GABUNGAN PENGGIAT ANTI KORUPSI SUMSEL hari ini melakukan Gerakan moral melalui aksi unjuk rasa secara damai, untuk memberikan dukungan kepada Kejati Sumsel.
Lebih lanjut, Rahmat Hidayat, SE dalam pernyataan sikapnya GPAKS memberikan apresiasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar indikasi korupsi di Sumatera Selatan
Mendukung Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus indikasi korupsi di tubuh KONI Sumsel sampai ke akar-akarnya.
Mendukung Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka-tersangka baru dalam kasus indikasi korupsi KONI Sumsel.
Mendukung Kejati Sumsel agar tidak terpengaruh terhadap intervensi apapun dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan, “Kami bersama Kejati Sumsel,” ucapnya.
“Besar harapan kami agar Kejati Sumsel terus menjadi garda terdepan dalam memerangi para koruptor dibelahan Bumi Sriwijaya yang kita cintai ini,” harapnya.
Ditempat yang sama, Rahmad selaku Asisten Intelijen saat dimintai keterangannya terkait aksi demo GPAKS, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengungkap dugaan kasus korupsi Di Sumsel. Untuk kasus KONI Sumsel tentunya masih dalam tindak lanjut dan terhadap fakta-fakta nanti atau ada bukti-bukti yang bisa berkembang tentu tidak menutup kemungkinan tetap dicari kemudian tersangka-tersangka lain, ujarnya. (afan)