Palembang,corongnews.com –
DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan I dengan agenda Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan DPRD terkait Kerjasama Pengelolaan Sampah secara Termal Kota Palembang bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (1/3/2022).
Rapat yang langsung dihadiri oleh Walikota Palembang, Sekda Kota Palembang, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dan Forkompinda serta Camat & Lurah se- Kota Palembang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH ini menghasilkan sebuah keputusan bersama antara Pemerintah Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang.
Dalam rapat paripurna tersebut sebanyak Enam Fraksi dari Delapan Fraksi di DPRD Palembang menyetujui Keputusan Tentang Persetujuan DPRD terkait Kerjasama Pengelolaan Sampah secara Termal Kota Palembang.
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH mengatakan, sesuai mekanisme dalam persidangan meski kedua fraksi menyatakan menolak namun secara aturan, DPRD Palembang tetap menandatangani rancangan perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah secara termal Kota Palembang.
“Itu sudah ada mekanisme, ada yang setuju atau tidak setuju itu sudah hal yang lumrah terjadi dalam parlemen terutama di DPRD,” ujarnya.
Lebih lanjut Zainal menuturkan, dari 8 fraksi di DPRD kota Palembang, ada 2 Fraksi yang tidak setuju, sementara 6 fraksi yang menyetujui dengan catatan ada 2 fraksi di DPRD Kota Palembang tidak setuju.
Ke 6 fraksi yang menyetujui persetujuan tersebut, yaitu Fraksi Demokrat, Gerindra, PAN, PKB, Golkar, Nasdem PPP, namun 4 di antaranya setuju dengan catatan yakni Fraksi Gerindra, PAN, PKB, dan Nasdem Persatuan Pembangunan, lalu 2 fraksi yang tidak setuju yakni Fraksi PDIP dan PKS.
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo menambahkan, dengan ditandatangani rancangan perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah secara termal Kota Palembang maka dirinya berharap permasalahan sampah di Kota Palembang dapat segera diatasi.
“Jika hal ini tidak dilakukan Keputusan Tentang Persetujuan DPRD terkait Kerjasama Pengelolaan Sampah secara Termal Kota Palembang maka dikhawatirkan persoalan sampah di Kota Palembang akan menjadi masalah ke depan.
Dijelaskannya bahwa, dalam kerja sama ini kita banyak mendapatkan feedback dari kerjasama yang dilakukan yakni salah satunya adalah hubungan timbal balik berkurangnya masalah sampah di Kota Palembang sendiri dan diharapkan dapat segera diatasi,” ucapnya.
Harnojoyo menuturkan, pihaknya akan mempersiapkan agar kerjasama ini bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“kedepannya akan kita persiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan perizinan, baik itu berupa, amdal, dan ijin lainnya termasuk juga mengenai administrasinya sehingga kerja sama ini bisa segera dilaksanakan,” tandasnya. (Afan)