Palembang, corongnews.com –
Terkait adanya pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh limbah PT. Bara Multi Sugi Sentosa, PT. Bara Alam Utama dan PT. Kereta Api Logistik yang menyebabkan pencemaran air sungai serta pencemaran udara, organisasi Jaringan Anti Korupsi Sumsel atau JAKOR kembali aksi demo di kantor DPRD Palembang untuk kedua kalinya pada, Kamis (11/05/23).
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Fadrianto TH selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi lembaganya dilapangan terdapat dugaan pencemaran udara, pencemaran air sungai yang diakibatkan oleh debu batu bara tiga perusahaan yang berterbangan dibawa angin serta jatuhnya batu bara tersebut ke sungai.
Fadrianto TH juga mengatakan bahwa saat pemindahan batu bara dari stockpile menuju kapal angkut dari perusahan-perusahaan tersebut itulah yang menimbulkan debu berterbangan hingga ke permukiman warga serta debu-debu itu juga ada yang jatuh ke sungai yang diduga bisa mengakibatkan polusi serta pencemaran lingkungan, kata Fadrianto.
“Karena batu bara itu memiliki sifat fisika dan kimia serta mengandung unsur senyawa besi sulfide apabila berinteraksi dengan air akan menghasilkan Asam Sulfat yang bisa mencemari biota sungai. Belum lagi apabila debu-debu batu bara itu beterbangan hingga ke permukiman warga akan mengakibatkan polusi udara yang bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itulah JAKOR meminta kepada Anggota DPRD Palembang khususnya Komisi yang membidangi supaya segera menanggapi apa yang sudah diaspirasikan oleh JAKOR.
“Kita berusaha agar DPRD Palembang bergerak cepat menindak bila perlu merelokasi stockpile tersebut ke tempat yang kosong yang jauh dari permukiman warga,” tambah Fadrianto.
Perwakilan DPRD Palembang, Juanaria selaku Kabag Fasilitasi yang menerima pendemo turut menyampaikan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh JAKOR akan segera disampaikan kepada Anggota DPRD Palembang khususnya Komisi III. (afan)