Jakarta, corongnews.com
Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat Provinsi Sumsel (DPW PSR) mendatangi kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi lewat aksi demo terkait adanya dugaan indikasi manipulasi data penerima manfaat bantuan sosial dan kesehatan dari Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (07/05/24).
Ketua DPW PSR, Aan Hanapiah atau akrab disapa Aan Pirang dalam orasi aksinya mengatakan bahwa di Kabupaten Ogan Ilir masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan sosial maupun bantuan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
“Hal itu patut diduga adanya indikasi manipulasi data penerimaan manfaat bantuan sosial kesehatan yang diberikan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan yang diduga dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,” ujar Aan.
Aan Pirang juga mengatakan jika Sila Kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tidak berjalan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya rakyat miskin di Ogan Ilir tidak atau belum mendapatkan manfaat dari bantuan sosial maupun bantuan kesehatan.
“Sangat disayangkan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terksesan tutup mata dan tutup telinga serta enggan membantu masyarakatnya sendiri terkhusus masyarakat miskin,” tutur Aan.
Selain itu, Afrizal yang juga merupakan koordinator aksi turut menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa PSR meminta Menteri Sosial RI untuk turun langsung ke Kabupaten Ogan Ilir melihat secara langsung pendataan terkait penerimaan manfaat bantuan sosial kesehatan bagi masyarakat miskin.
Dalam tuntutan aksinya, DPW PSR menyampaikan :
1. Mendesak Kementerian Sosial RI Agar Segera melakukan Monitoring Evaluasi atau MONEV dan melakukan audit kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan sebab diduga masih banyaknya Pendataan Program Bantuan Sosial bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkamanfaat.
2. Kepada Kementerian Sosial RI agar melakukan evaluasi atau MENGHENTIKAN sementara pemberian ANGGARAN bantuan sosial kesehatan kepada Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir yang menggunakan anggaran APBN. SEBAB Patut diduga adanya indikasi penyimpangan dalam Penggunaan Anggaran APBN tersebut.
3. Meminta Kementerian Sosial RI Agar Segera Turun langsung ke Kabupaten Ogan Ilir untuk melihat data base penerima manfaat bantuan sosial sebab kami menduga adanya indikasi manipulasi data tidak sesuai pada peruntukan karena masyarakat miskin banyak yang tidak mendapatkan bantuan Jaminan Sosial dan Kesehatan Nasional tersebut.
Ditempat yang sama, Wanta, selaku perwakilan Kemensos RI saat menjumpai massa aksi PSR menyampaikan bahwa silahkan laporan pengaduannya dimasukan dan laporan itu akan diterima dan ditindak lanjuti. (afan)