Palembang, corongnews.com
Puluhan orang dari massa aksi Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR) terlihat menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Sumsel untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan tidak netralnya Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam pemilihan Kepala Daerah, Jumat (20/09/24).
Ini seperti yang disampaikan langsung oleh Fadrianto TH selaku koordinator aksi dalam orasinya menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan data terkait dugaan tidak netralnya ASN di Kabupaten OKU sebab berdasarkan data tersebut didapatkan jika Sekretaris Daerah (Sekda) OKU menghadiri kegiatan acara balap sepeda motor yang dilaksanakan oleh salah satu Pasangan Calon Bupati Kabupaten OKU. Kuat dugaan oknum ASN itu berperan aktif dalam kegiatan tersebut.
“Kami menduga Sekda Kabupaten OKU ikut bermain karena kehadiran Sekda menghadiri acara yang dilaksanakan oleh salah satu Pasangan Calon Bupati tersebut kami anggap terindikasi adanya keberpihakan Sekda pada Pasangan Calon Bupati,” ujar Fadrianto TH.
Kita ketahui bahwa di Sumsel ini merupakan ZERO KONFLIK dan kami mendugaan keberpihakan Sekda Kabupaten OKU pada salah satu Pasangan Calon Bupati itu merupakan Preseden buruk dalam netralitas ASN di Kabupaten OKU. Dikhawatirkan nanti hal ini akan memicu atau menjadi konflik horizontal dalam Pilkada 2024, kata Fadrianto menegaskan.
“Maka dari itu kami melakukan unjuk rasa di kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi dan meminta PJ. Gubernur untuk segera pecat dan mengganti Sekda Kabupaten OKU tersebut karena ini demi terlaksananya Pilkada yang damai dan netral,” jelasnya.
Selain itu, Fadrianto juga menuturkan bahwa Sekda merupakan simbol bagi ASN di Kabupaten OKU, jadi sangat penting peranan Sekda dalam netralitas ASN dalam Pilkada.
“Demi Pilkada yang damai dan netral, pergantian Sekda OKU harus segera dilaksanakan. Kami meminta PJ Gubernur dan BKD Provinsi Sumsel untuk segera mengeluarkan SK terkait Plt Sekda Kabupaten OKU,” tutup Fadrianto menegaskan.
Ditempat yang sama, Sri Sulastri selaku Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumatera Selatan saat menjumpai massa aksi JAKOR menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa ASN itu harus netral sesuai dengan PP 94 tahun 2021.
“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan dan menjadi aspirasi Fadrianto dan kawan-kawan tadi terkait dugaan Sekda OKU yang tidak netral akan disampaikan kepada pimpinan, kepada PJ. Gubernur Sumsel agar segera memproses dan mengumpulkan bukti-bukti terkait,” kata Sri Sulastri. (afan)