Diduga Terindikasi Korupsi, FPGSS Akan Lapor Ke Kejari Dan Meminta Audit Pada Penggunaan ADD Dan DD TA 2022- 2023 Di 314 Desa Di 18 Kecamatan Kab.OKI

oleh -298 views
oleh
IMG 20240927 WA0039

Palembang, corongnews.com

Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab.OKI terkait adanya dugaan indikasi korupsi di 314 Desa Di 18 Kecamatan Kab.Ogan Komering Ilir.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS dalam siaran pers kepada wartawan membenarkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo di Kejari Kab.OKI untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait adanya dugaan indikasi korupsi di 314 Desa Di 18 Kecamatan Kab.OKI, Rabu (2/10/24).

Iqbal Tawakal yang didampingi oleh Marwan menjelaskan bahwa sesuai dengan tufoksinya sebagai sosial kontrol dan juga diatur dalam Undang-Undang Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum pihaknya akan meminta Kejari Kab.OKI untuk segera melakukan audit di 314 Desa Di 18 Kecamatan Di Kab.OKI Pada kegiatan Penggunaan ADD Dan DD TA 2022-2023 yang sudah dilaksanakan.

“Insyallah dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi demo di Kejari Kab.OKI untuk membuat Lapdu meminta pihak Kejari agar segera melakukan audit terhadap kegiatan Penggunaan ADD Dan DD TA 2022-2023 Di 314 Desa Di 18 Kecamatan Kab.OKI karena diduga kuat terindikasi korupsi,” kata Iqbal.

Masih Menurut Iqbal Tawakal. Terkait permintaan untuk lakukan audit oleh Kejari Kab.OKI, Iqbal Tawakal menilai bahwa itu merupakan bentuk dari tranfaransi penggunaan anggaran Negara di 314 Desa Di 18 Kecamatan Kab.OKI. supaya tidak terjadi kebocoran dan langkah ini juga bertujuan untuk menuju tata kelola Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Untuk mewujudkan Clean Goverment di Provinsi Sumsel Khususnya Di Kab.OKI, sudah seharusnya kita meminta pihak Kejari untuk melakukan audit di tersebut. Ini juga merupakan cerminan dari keterbukaan informasi publik dalam penggunaan anggaran Negara, Provinsi Dan Kabupaten, bertujuan untuk mencegah adanya perbuatan melawan hukum yang bisa berpotensi merugikan keuangan Negara,” ujar Iqbal Tawakal.

Untuk tanggal aksinya di Kejari Kab.OKI nanti itu belum bisa kita kasih tahu kepada rekan-rekan wartawan. Biarlah ini menjadi kejutan supaya apa, supaya jangan sampai nanti ada pihak-pihak yang mencoba untuk menghentikan rencana aksi kita nanti, ungkap Iqbal menutup pembicaraan. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.