Palembang,corongnews.com –
Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemuda Garuda Sumsel atau FPGSS, melalui Ketua Iqbal Tawakal mengaku geram adanya dugaan indikasi penyimpangan dana Desa terkait relokasi anggaran ketahanan pangan untuk masyarakat di Desa Pedamaran III serta Desa Pedamaran VI, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Iqbal Tawakal, saat menjumpai awak media mengatakan lembaganya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa anggaran Dana Desa tahun 2023 di Desa Pedamaran III dan tahun 2022 di Desa Pedamaran VI yang diperuntukkan sebagai ketahanan pangan diduga tidak sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini diduga terindikasi korupsi ratusan Juta Rupiah dan penyalahgunaan jabatan, Senin (15/05/23).
“Pedamaran III itu ketahanan pangannya berupa ayam, tetapi warga mendapatkan ayam merah untuk dipotong pas dua hari menjelang hari Lebaran besar, ya bisa diibaratkan THR dari Kades lah. Sebenarnya itu merupakan anggaran dari ketahanan pangan untuk dikembangbiakan, dan harus memiliki 3 K yakni Kebun, Kandang dan Kolam,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan untuk Desa Pedamaran VI, tahun anggaran 2022, mestinya masyarakat mendapatkan program ketahanan pangan berupa indukan bebek, tetapi yang didapat warga malah berupa bebek anakkan.
“Sangat jelas, dua Desa tersebut terkait penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan terindikasi kuat dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah. Belum lagi penerapan program itu terkesan adanya dugaan politik dan penyalahgunaan wewenang sebab di Desa Pedamaran III akan dilakukan pemilihan Kades bulan depan, ” ujarnya.
Iqbal Tawakal menambahkan jika dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo berkoalisi dengan Lembaga Pembela Suara Rakyat dan memberikan laporan ke Kejaksaan Tinggi terkait adanya dugaan indikasi korupsi penyimpangan anggaran Dana Desa serta dugaan penyalahgunaan wewenang di Pedamaran III dan VI tersebut.
“Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang senantiasa menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap kebijakan umum dalam penyelenggaraan negara oleh pemerintah pusat maupun daerah, kami FPGSS turut mendukung program Kerja pemerintah dalam pengawasan, pencegahan tindak Pidana Korupsi, serta mendukung program kerja pemerintah demi terwujudnya Good Governance di Sumsel. Untuk itulah persoalan ini akan kami laporkan ke pihak berwajib guna memeriksa Kades yang bersankutan,” tutupnya. (afan)