Datangi Pemprov Sumsel DPD GEMPUR Minta Kesbangpol Dan Bapenda Di Monev

oleh -14 views
oleh
IMG 20241223 WA0086

Palembang,corongnews

Massa aksi dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Peduli Dan Perjuangan Rakyat (DPD GEMPUR) Sumsel mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait adanya indikasi Tindak Pidana korupsi di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol), di Badan Pendapatan Daerah dan di Sekretariat DPRD Sumsel tahun anggaran 2023.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Hendri Zikwan selaku Ketua DPD GEMPUR saat menyampaikan aspirasi lewat orasinya menuturkan bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan Tindak Pidana korupsi di Kesbangpol Sumsel dengan indikasi Kepala Kesbangpol menetapkan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga merugikan keuangan Negara pada tahun anggaran 2023.

“Kemudian ada dugaan transaksi melalui pihak ketiga yang digunakan sebagai mitra fiktif untuk mengelola dana dan tidak ada bujti transaksi yang sebenarnya,” imbuhnya.

Selain itu ada dugaan indikasi perjalanan dinas fiktif di Kesbangpol Provinsi Sumsel pada tahun anggaran 2023, ujar Hendri Zikwan.

“Kemana ini perwakilan Gubernur Sumsel yang sedari tadi kami berorasi tidak juga belum menerima aksi kami ini. Ada apa didalam situ, ada apa didalam situ kok tidak ada perwakilan yang menerima aksi kami,” kata Hendri.

Hendri Zikwan juga mengatakan jika adab itu lebih tinggi dari pada ilmu, seharusnya para pejabat Pemprov segera menemui kami. Bagaimana nanti jika ada massa aksi yang lain dari luar Kota Palembang yang melakukan aksi demo belum juga diterima, kasihan mereka, mereka juga manusia berpanas-panas menyuarakan aspirasinya.

Selain itu Hendri Zikwan turut juga mengungkapkan adanya indikasi korupsi di Badan Pendapatan Daerah yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan yang diindikasi telah penyelewengan Belanja Barang dan Jasa tahun Anggaran 2023. Kemudian ada juga indikasi korupsi di Sekretariat DPRD Sumsel yang diduga adanya indikasi mark up pengadaan dan perjalanan dinas fiktif tahun 2023.

“DPD GEMPUR Sumsel meminta Pj. Gubermur untuk segera melakukan Monitoring Evaluasi atau Monev kepada Kepala Kesbangpol, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Sekwan DPRD Sumsel untuk segera dipanggil, diperiksa dan diberhentikan dari jabatannya serta mencari pengganti untuk jabatan mereka,” ungkap Hendri Zikwan.

Selain itu, Aan Pirang didampingi Irfan dan Yudhi yang juga merupakan koordinator aksi turut menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa DPD GEMPUR Sumsel meminta dan mendesak Pj. Gubernur agar berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana korupsi di Sumatera Selatan khususnya di Pemerintahan Provinsi tanpa tebang pilih.

“Jika ada anak buah atau pejabat yang diduga terindikasi korupsi maka Pj. Gubernur segera melakukan evaluasi dan memanggil pihak-pihak terkait. Bila perlu mencopot jabatannya,” ujar Aan Pirang.

Ditempat yang sama, perwakilan Pemprov Sumsel, Iwan Kurniawan dari Inspektorat saat menerima massa aksi mengatakan bahwa pada prinsipnya telah mendengar dan menerima aspirasi yang sudah disampaikan oleh DPD GEMPUR Sumsel. Dan akan mengklarifiasi masukan tersebut.

“Kami telah mendengarkan dan menerima aspirasi ini secara langsung. Semua pendapat dalam aspirasi ini akan kami pelajari dan kemudian melakukan tindakan-tindakan untuk mengklarifikasi dari masukan DPD GEMPUR. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih,” jelas Iwan Kurniawan. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.