Datangi Kantor PT. OKI PULP AND PAPER, JAKOR Sampaikan Aspirasi Terkait Dugaan Kecelakaan Kerja, TKA, Lingkungan Dan PAD

oleh -66 views
oleh

Palembang, corongnews.com

Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel atau JAKOR terlihat mendatangi kantor PT. OKI PULP AND PAPER di Komplek Rukan Taman Harapan Indah, Jalan Letda Abdul Rozak, Ilir Timur II Palembang pada, Rabu (04/09/24).

Kedatangan JAKOR ini sejatinya untuk melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan kecelakaan kerja, Tenaga Kerja Asing atau TKA, persoalan lingkungan dan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel.

Dengan membawa perlengkapan untuk aksi damainya seperti pengeras suara, membentangkan spanduk dan berorasi, aksi ini berjalan dengan tertib dan lancar serta dikawal oleh pihak kepolisian.

Koordinator Aksi, Fadrianto yang didampingi oleh Idil F dalam orasi menyampaikan aspirasinya dihadapan perwakilan pihak PT. OKI PULP AND PAPER menjelaskan dan untuk diketahui oleh pihak perusahaan bahwa adanya dugaan persoalan seperti kecelakaan kerja, TKA, persoalan lingkungan dan pajak kendaraan bagi pemasukan PAD Provinsi Sumsel.

“Untuk kecelakaan kerja, pada Maret 2022 diduga telah terjadi ledakan besar di area perusahaan yang menyebabkan pekerja mengalami luka bakar atau cidera sehingga dirawat di Rumah Sakit. Lalu ada juga kecelakaan diduga Grinting penutup tangki Distribusi Well jebol yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia,” kata Fadrianto.

Untuk tenaga kerja asing disana, Fadrianto menjelaskan diduga kuat TKA mendapatkan keistimewaan dan berbanding terbalik dengan kondisi tenaga kerja lokal. TKA memiliki Privilege, ada keistimewaan didalamnya.

“Terkait kecelakaan kerja dan ketenagakerjaan baik lokal maupun asing yang harus diakomodir khususnya tenaga kerja lokal. Kami menduga perusahaan telah melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang terdata dan harus mengalihkan keahliannya kepada tenaga pendamping,” ujarnya.

Lebih lanjut Fadrianto mengatakan persoalan lingkungan dimana saat ini perusahaan telah melakukan pembangunan Tahap II dalam rangka pengambilan sumber air baku perusahaan dan ini diduga berasal dari lahan Konservasi seluas 88.148.05 Ha di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan. Berdasarkan data dilapangan, sumber air baku itu berasal dari Sungai Tampin sampai ke muara Sungai Padang Sugihan sepanjang 19 Km.

“Hal ini mengakibatkan Degredasi tanah hutan lahan konservasi tersebut. Berikut dengan Marga Satwa disana seoerti Gajah juga turut terdampak,” ungkap Fadrianto.

Terkait alat angkut logistik berupa kendaraan di area perusahaan yang berjumlah kurang lebih ratusan diduga kuat tidak memiliki dokumen resmi, sehingga Pemerintah Daerah dirugikan dari penerimaan pajak kendaraan, imbuhnya.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi ini di kantor Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Nah, untuk aksi disini kami berharap pihak perusahaan untuk dapat menjelaskan apa yang sudah kami sampaikan tadi. Kami juga meminta perusahaan agar memperbaiki sistem kerja untuk meminimalisir kecelakaan dan memperbaiki apabila terjadi kerusakan lingkungan,” jelas Fadrianto.

Kami hanya ingin PT. OKI PULP AND PAPER dapat memberikan manfaat yang besar kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atau menumbuhkan PAD dari sektor pajak kendaraaan karena terkait pajak kendaraan kami menemukan dugaan pajak kendaraaan perusahaan menggunakan plat nomor dari luar Sumsel sehingga Provinsi Sumsel tidak mendapatkan PAD dari pajak kendaraan, ungkapnya.

“Aksi ini kami lakukan sebagai kritik oto kritik sehingga sudah seharusnya PT. OKI PULP AND PAPER bisa mendatangkan manfaat bagi Pemerintah Provinsi Sumsel,”

Ditempat yang sama, Afris selaku perwakilan PT. OKI PULP AND PAPER saat menerima massa aksi JAKOR kepada wartawan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan tadi telah diterima. Dan dirinya juga menyampaikan apa yang disampaikan JAKOR itu sudah ditindak lanjuti.

“Kita sudah dipanggil DPRD, dan dipanggil PEMDA. Kita sudah jelaskan isu-isu yang mereka angkat. Kami komitmen dan taat bahwa semua kegiatan itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Kewajiban itu sudah kami laksanakan, terkait pajak kendaraan, terkait tenaga kerja dan lain-lainnya,” kata Afris. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.