BPI KPNPA Datangi Kejati Minta Usut Tuntas Tipikor di Lingkungan Pemprov Sumsel

oleh -574 views
oleh
IMG 20230915 WA0205

Palembang, corongnews.com –

Badan peneliti independen kekayaan penyelenggara negara dan pengawas anggaran republik indonesia atau
BPI KPNPA menggelar aksi damai di halaman kantor Kejati Sumsel pada, Jum’at (15/9/23).

Munson Pasaribu, salah satu koordinator aksi saat menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa aksi demo ini merupakan gerakan moral dan setidaknya harus ada perubahan dalam hal penegakan hukum.

“Ini memang memasuki tahun politik tapi ini persoalan hukum. Sangat ironi jika masih ada pejabat yang memperkaya diri sendiri, dan ini sangat berbahaya karena korupsi itu merupakan kejahatan luar biasa,” ujar Pasaribu.

Munson Pasaribu menambahkan bahwa adanya dugaan kongkalikong dan manipulasi data dan bibit, “kita sampaikan terus menerus dan kita suport kejaksaan dalam penegak hukum di Sumsel,” imbuhnya.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi, saat dimintai keterangannya terkait aksi demo tersebut mengatakan bahwa pihaknya meminta Kejati Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas adanya dugaan indikasi di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura di Sumatera Selatan yang diduga banyak anggaran yang tidak sesuai realisasi.

Feriyandi menjelaskan terkait dugaan indikasi korupsi anggaran pada :

• Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD sebesar Rp. 1. 275. 000. 000.

• Dukungan Pelaksanaan system Pemerintahan Berbasis Elektronik pada
SKPD sebesar Rp. 415.000.000.

• Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan
kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan sebesar Rp. 846.500.000.

• Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya sebesar
Rp. 972.459.065.

• Pengawasan sebaran Pupuk, Pestisida, Alsintan dan Sarana Pendukung
Pertanian sebesar Rp. 18.579.330.596.

• Pengelolaan Penerbitan Sertifikat Benih sebesar Rp. 385.000.000.

• Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Hortikultura
sebesar Rp. 1.523.900.000.

• Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengelolaan Jaringan Irigasi di tingkat usaha tani sebesar Rp. 400.000.000.

• Pengembangan Kompetensi Penyuluh pertanian ASN sebesar Rp. 690.000.000.

• Pengembangan penerapan Penyuluhan pertanian sebesar Rp. 34.974.832.250

• Diseminasi Informasi Teknis Sosial ekonomi dan Inovasi sebesar
Rp. 2.779.782.000.

• Pelaksanaan penyuluhan dan pemberdayaan petani sebesar Rp. 32.195.050.250.

Feriyandi menambahkan, Begitu juga terhadap Dinas-Dinas yang hasil temuan BPK untuk melakukan Pemanggilan dan penagihan karena sudah terbukti 60 hari Temuan BPK harus segera dikembalikan.

“Salah satu contoh Dinas PUPR adanya Temuan BPK Kekurangan
Rp. 26.868.950.154.59 pada 129 Paket Pekerjaan, menurut Informasi yang kami dapat temuan BPK tersebut harus segera dikembalikan namun ternyata belum dikembalikan. Temuan BPK Tahun 2022 Pemeriksaan 13 April 2023 Nomor 23.B/LHP/XVIIL.PLG/04/2023 mencapai Rp. 50 M, keseluruhan ataupun global di Kabupaten Musi Banyuasin,” jelasnya.

Kemudian di Dinas PSDA TA Angggaran 2022 di Sumatera Selatan yang tidak sesuai realisasi karena banyak laporan dari masyarakat pembangunan PSDA tersebut tidak sesuai RAB. Terakhir di dinas perkebunan Sumatera Selatan yang diduga banyak anggaran tidak sesuai realisasi.

Mengakhiri wawancara dengan awak media Feriyandi mengatakan, KORUPSI BUKAN REZEKI !!, KORUPSI ADALAH KEJAHATAN LUAR BIASA!!!”, pungkasnya.

Ditempat yang sama, Sumarlin SH, MH saat menjumpai massa aksi menyampaikan pendapatnya mengatakan bahwa terkait aksi demo dari BPI untuk segera masukan laporannya ke PTSP dan harap bersabar karena berkas yang masuk tentunya akan segera ditindak lanjuti, ujarnya.(afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.