Palembang,corongnews.com –
Dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional, puluhan LSM SUMSEL berkumpul dan soroti kinerja Gubernur Sumsel yang di anggap tak mampu ciptakan pendidikan yang berpihak kemasyarakat karena biaya pendidikan yang mahal sedangkan anggaran yang di gelontorkan hingga triliunan rupiah.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh perwakilan DPD LSM GRANSI ketika jumpa pers di rumah makan Kejora PS Mall pada Rabu, 03/05/23.
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua DPD LSM GRANSI, Supriyadi yang didampingi M. Isa selaku Ketua Divisi Hukum dan Dasri sebagai Ketua Investigasi serta beberapa akademisi dan aktivis senior yang sepakat membahas gagalnya Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel dalam dunia pendidikan.
Seperti dijelaskan ketua DPD LSM GRANSI SUMSEL, Supriyadi mengatakan bahwa Sumsel adalah Provinsi yang mengelontorkan anggaran untuk pendidikan hingga 4 triliun dan anggaran tersebut adalah untuk kepentingan pendidikan baik sarana prasarana dan pembangunan gedung SMK dan SMA di Sumatera Selatan. Belum lagi ada anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk dana BOS dan lain lainnya, ujarnya.
“Kita semua merasa aneh mengapa dengan anggaran begitu besar ternyata biaya pendidikan sangat mahal dan terkadang tidak masuk akal. Lalu kemana anggaran yang mencapai triliunan tersebut,” kata Supriyadi.
Seperti kita ketahui dibalik anggaran yang mencapai triliunan, wali murid yang anaknya masuk SMK dan SMA menjerit dengan keadaan yang terjadi sebab setiap peserta didik baru diwajibkan membayar baju yang begitu mahal dan belum lagi uang bangunan kemudian uang SPP atau sering di sebut uang komite yang semuanya bertentangan dengan perundang undangan di negeri ini, tambah Supriyadi.
Ditempat yang sama, M. Isa selaku Ketua Divisi Hukum dan Pendidikan LSM GRANSI turut menjelaskan bahwa pendidikan di Sumsel sangatlah memprihatinkan dengan anggaran yang besar namun pendidikan yang dikeluarkan mahal dan terkadang menyekik leher masyarakat.
“Era Gubernur Herman Deru pendidikan di Sumsel jauh dari kata sejahtera dan banyak polemik yang terjadi, padahal pada kepemimpinan Gubernur sebelumnya sdkolah SMK dan SMA di Sumsel gratis tanpa biaya apapun,” imbuhnya.
M. Isa menambahkan bahwa pendidikan di Sumpek sudah melanggar hukum dan melanggar amanat UUD 1945 dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa. Belum lagi ada indikasi KKN yang sangat besar baik dalam pelaksanaan di sekolah dan pelaksanaan pendanaan pendidikan dan dalam hal ini kita akan membawa kejalur hukum, karena sebagai masyarakat Sumsel kita wajib peduli dengan pendidikan dan kita mesti menyelamatkan uang yang di gunakan dalam pendidikan, tambahnya.
Masih di tempat yang sama, H. Harun Kori sebagai aktivis senior turut mengatakan bahwa era kepemimpinan HD pendidikan sangat menyengsarakan dan tidak berpihak kemasyarakat, semua serba mahal dan dijadikan ajang bisnis, terangnya.
“Dengan Fasilitas yang menunjang, dengan serapan anggaran yang sangat besar, Dinas Pendidikan Sumsel kita harapkan mampu mewujudkan pendidikan modern dan demokratis serta murah sebagai konsekwensi untuk menjaga mutu pendidikan di Sumsel, dengan 20 % ketetapan pusat, karena mencerdaskan kehidupan Bangsa adalah amanah dari Konstitusi,” tuturnya.
Selain itu, Supriyadi selaku Ketua Gransi menambahkan jika pertemuan kali ini membahas dunia pendidikan di Sumpek yang mana dalam kepemimpinan Gubernur Herman Deru telah gagal menciptakan pendidikan yang berpihak kemasyarakat. Dengan biaya pendidikan yang mahal, dunia pendidikan seperti ini sangat bertolak belakang dengan besarnya anggaran pendidikan yang pencapai triliunan rupiah.
“Jadi menurut pandangan kami Bapak Herman Deru tidak mampu membela masyarakat kecil dan menyajikan pendidikan yang berpihak kemasyarakat. Pemimpin seperti ini tidak bisa kita pertahankan dan tidak layak kita pilih untuk menjadi pemimpin priode berikutnya,” ujar Supriyadi.
Terkait dana triliunan untuk pendidikan di Sumsel, Supriyadi mengatakan kalau pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di KPK, agar supaya KPK bisa mengusut kemana aliran dana triliunan tersebut, karena menurut sumber dana tersebut mengalir kepada pihak-pihak yang berkepentingan, tutupnya. (afan)