Akui Ressa Anak Kandung tapi Tolak Tuntutan Rp 7 Miliar, Kasus Denada Lanjut ke Persidangan

Denada Tambunan
Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta, CorongNews – Penyanyi Denada Tambunan mengakui bahwa Ressa Rizky Rossano merupakan anak kandungnya. Pengakuan tersebut terungkap di tengah proses hukum atas gugatan dugaan penelantaran anak yang dilayangkan Ressa terhadap Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Meski mengakui hubungan biologis tersebut, pihak Denada secara tegas menolak tuntutan ganti rugi senilai Rp 7 miliar dan membantah tudingan telah menelantarkan anaknya. Gagalnya kesepakatan dalam proses mediasi membuat perkara ini dipastikan berlanjut ke tahap persidangan.

Akui Status Anak Kandung

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, Denada menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyangkal Ressa sebagai anak kandung. Ia menyebut Denada selalu mengakui Ressa sebagai darah dagingnya, meskipun pengakuan tersebut tidak diketahui Ressa sejak kecil.

“Pertama, Denada itu tidak pernah tidak menganggap Ressa sebagai anak. Garis bawahi itu. Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui,” ujar Iqbal.

Iqbal juga mengaku heran dengan munculnya gugatan pengakuan anak dan dugaan penelantaran. Menurutnya, selama ini Denada tidak melihat adanya persoalan mendasar dalam hubungan ibu dan anak tersebut.

Tolak Tuntutan Rp 7 Miliar

Terkait isi gugatan, pihak Denada dengan tegas menolak tuntutan ganti rugi Rp 7 miliar yang diajukan Ressa. Nilai tersebut disebut sebagai akumulasi biaya perawatan dan pendidikan yang diklaim telah dikeluarkan keluarga tante Denada selama merawat Ressa di Banyuwangi selama 24 tahun.

Iqbal menyatakan Denada telah menjalankan kewajibannya sebagai orang tua, baik secara finansial maupun emosional. Bahkan, pihaknya mengklaim memiliki bukti berupa catatan transfer perbankan yang menunjukkan pengiriman dana rutin kepada Ressa.

“Semua dikasih, tidak kekurangan apa pun. Saya punya bukti transfernya, bahkan Januari kemarin masih dikirimi. Kalau semua sudah dipenuhi, terus drama apa ini?” tegas Iqbal.

Mediasi Buntu, Sidang Berlanjut

Proses mediasi yang telah ditempuh sebelumnya dinyatakan gagal setelah pihak Denada keberatan dengan besaran ganti rugi yang tercantum dalam resume mediasi. Dengan tidak tercapainya kesepakatan, sidang akan dilanjutkan ke agenda pembacaan gugatan yang dijadwalkan berlangsung Kamis pekan depan.

Di sisi lain, pihak Denada juga meluruskan kabar mengenai adanya gugatan balik terhadap Ressa. Iqbal menegaskan hingga saat ini belum ada langkah rekonvensi yang diajukan.

“Sejauh ini tidak ada gugatan balik. Gugatan balik itu kan ada dalam rekonvensi, dalam jawaban nanti di sidang, dan kami juga belum memberikan jawaban,” jelasnya.

Duduk Perkara

Perkara ini bermula dari gugatan yang didaftarkan Ressa Rizky Rossano pada 26 November 2025. Ressa mengaku merasa ditelantarkan karena sejak berusia 10 hari telah dibawa ke Banyuwangi dan tumbuh tanpa kehadiran serta pengakuan terbuka dari Denada sebagai ibu kandung.

Selama bertahun-tahun, Ressa mengklaim hanya mengetahui statusnya sebagai sepupu Denada. Rasa kecewa dan sakit hati karena merasa tidak diprioritaskan dibandingkan anak Denada yang lain disebut menjadi alasan utama Ressa menempuh jalur hukum demi memperjuangkan pengakuan identitas dan hak-haknya.*

V)

Pos terkait