Palembang,corongnews.com
Puluhan massa aksi dari BPI KPNPA RI melakukan aksi demo di Mapolda Sumsel terkait atas laporan Warga di Polres Banyuasin yang belum ada tindak lanjut. Hal ini sebagaimana terlihat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (KPNPA RI) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di halaman Mapolda Sumsel, pada Selasa (23/1/24).
Dalam aksinya LSM BPI KPNPA RI di Mapolda Sumsel menyuarakan terkait adanya permasalahan tanah yang ada di Polres Banyuasin dengan No Laporan : STTLP/1046/XI/2021/SPKT Polda Sumsel, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut dalam penyelesaiannya.
Sebagai koordinator Aksi Ketua DPW BPI KPNPA RI, Feriyandi, mengatakan dalam rilis yang beredar mengatakan dalam dasar Surat SHM : 5117
1. SPH berasal dari atas nama Bahamid terletak di dusun Suak Desa Kenten rt.01 surat SPH tersebut dibuat oleh rt. 01 atas nama Sa’at Prabu.
2. Sedangkan tanah atas nama Fahmi dan Suhaimi terletak di desa Talang Keramat Kec. Talang Kelapa rt. 22 GS. 06 tahun 1982.
3. Kenapa SPH Mahamid asal dari sertifikat 5117 diletakkan pada GS : 06 tahun 1982, sedangkan rt beda dan wilayahnya beda.
GS : 06 TAHUN 1982 Desa Talang Keramat atas nama FAHMI/SUHAIMI jarak 2 KM ke PLN, SPH BAHAMID SHM 5117 RT 01 diduga objek lain subjek lain.
Alas / Warka SHM NO 5117 atas Nama Bahamid, Letaknya bukan pada Objek Tanah yang di Pertentukan PLN Karena SHM No 5117 warkanya terletak di Wilayah Dusun SOA Desa Kenten Kecamatan Talang Kelapa RT 01, sedangkan Tanah yang di sengketakan ini terletak di Wilayah Talang Keramat RT 022 / RW 07 Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa. Sedangkan Tanah Kita sudah ada GS Nomor 6 Tahun 1982 atas Nama H. Usman Diyah.
“Kami meminta Bapak Kapolda Sumsel untuk menarik Perkara ini atau dialihkan ke Dirkrim Um / Harda Polda Sumsel. Kami menduga adanya Ketidak Propesional Laporan yang telah kami sampaikan di Polres Banyuasin.
Dan Kami Meminta Kabid Propam dan Kabag Paminal atau Kasubdit Paminal untuk turun ke Polres Banyuasin diduga adanya ketidak profesional yang dilakukan pihak Polres Banyuasin ke masyarakat,” ujar Feriyandi.
Dalam keterangan saat diwawancarai oleh awak media, Feriyandi mengatakan, meminta kepada pihak terkait menindak mafia tanah yang terjadi di daerah Talang Keramat diketahui pemilik tanah Suhaimi diserobot oleh Sakim Cs.
“Kami meminta Polda Sumsel ini turun langsung membela masyarakat jangan hanya menampung, harus dijalankan untuk membela masyarakat yang terzolimi”, ujarnya. (afan)