Aksi Demo di Kantor PT. BA, JAKOR Minta PLTU Sumsel 8 Untuk Segera Dihentikan 

oleh -153 views
oleh
IMG 20241101 WA0124

Palembang, corongnews com

Massa aksi dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR) terlihat mendatangi kantor PT. Bukit Asam di Jalan KH. Ahmad Dahlan Palembang. Kedatangan massa JAKOR ini untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan dan pengoperasian proyek PLTU Sumsel 8 yang menggunakan batu bara dan akan dibiayai atau pendanaan dari Bank Mandiri yang dinilai akan menimbulkan dampak yang negatif serta merugikan pada, Kamis (31/10/24).

Fadrianto TH, SH selaku koordinator aksi dihadapan perwakilan PTBA mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapat, PT. Bukit Asam (PTBA) telah memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Sumsel 8 dengan kapasitas 2X620 Megawatt melalui anak Perusahaan PT. Huadian Bukit Asam Power (HBAP).

Pembiayaan PLTU ini senilai 1,68 Milyar US Dolar atau berkisar 25 Triliun Rupiah dengan The Export Import Bank Of China yang akan di Takeover oleh Bank Mandiri sekitar 1,27 Milyar US Dolar atau setara kurang lebih 20 Triliun Rupiah. Jumlah nilai tersebut merupakan jumlah kredit yang diambil alih oleh Bank Mandiri dari The Export Import Bank Of China, ujar Fadrianto.

“Selain itu kami juga menduga pembangkit PLTU tersebut akan menggunakan batu bara dengan jumlah yang sangat besar yakni berkisar 5,4 Juta Ton setiap tahunnya,” imbuhnya.

Fadrianto juga menjelaskan bahwa pendanaan atau kredit yang diberikan oleh Bank Mandiri diduga tidak tepat karena pengembangan dan pengoperasian PLTU telah diupayakan dihentikan operasinya di beberapa Negara Dunia karena adanya kebijakan dari Negara-Negara yang tergabung di G7 untuk menghentikan operasi PLTU yang menggunakan batu bara.

“Nah, kami menduga bahwa The Export Import Bank Of China menarik pendanaanya di PLTU Sumsel 8 akibat dari kebijakan Negara G7 tersebut yang telah bersepakat untuk menghentikan pengoperasian PLTU,” ungkap Fadrianto.

Selain itu Fadrianto juga menuturkan bahwa pembangunan dan pengoperasian PLTU yang menggunakan batu bara telah disepakati oleh Negara yang tergabung di G7 untuk dipakai sampai 2030 hingga 2035. Sebab, penggunaan batu bara di PLTU akan memperparah kondisi lingkungan, memperbanyak emisi dan gas rumah kaca yang dapat mempengaruhi perubahan iklim di bumi.

Dampak negatif yang juga bisa ditimbulkan adalah polusi udara, radiasi dan getaran mesin yang membuat bising serta limbah dari sisa pembakaran batu bara pada mesin utama PLTU, tambah Fadrianto.

“Ini merupakan Idealisme kami dalam menyuarakan aspirasi yang dilandasi pemikirin dari Founding Father kami untuk kemaslahatah umat. Untuk itulah kami meminta pihak perwakilan PTBA untuk segera menyampaikan tuntutan kami ini kepada pimpinan terkait proyek PLTU Sumsel 8 agar ditindaklanjuti,” ujar Fadrianto.

Perlu diketahui bahwa dalam tuntutan aksinya, JAKOR menyatakan sikap :

1. Meminta Dirut PTBA untuk diganti atau mengundurkan diri.

2. Meminta Pj. Gubernur Sumsel untuk menghentikan pembangunan dan operasi PLTU Sumsel 8 demi keberlangsungan hidup manusia.

3. Meminta Pj. Gubernur Sumsel agar supaya Bank Mandiri tidak memberikan kredit ke PTBA.

4. Stop pengoperasian dan tutup PLTU Sumsel 8.

Perwakilan PT. Bukit Asam, Yulian Sedarmawan selaku Manager SUKC PT. Bukit Asam kepada massa aksi Jakor mengucapakan terima kasih karena sudah menyampaikan aspirasinya. Yulian Sedarmawan juga menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh massa aksi tadi akan segera disampaikan kepada pimpinan. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.