Palembang, corongnews.com
Sehubungan dengan data temuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR) yang menyampaikan aspirasinya lewat aksi demo di kantor Pemerintahan Provinsi Sumsel (Pemprov) terkait ketidak transfaranan terhadap Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok yang diduga dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumsel (BPKAD) yang terlambat penyalurannya dari 13 hari hingga 86 hari kerja.
Fadrianto TH selaku koordinator aksi yang didampingi oleh Idil. F dalam orasinya mengatakan pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok yang diduga dikelola oleh BPKAD yang terlambat penyalurannya dari 13 hari hingga 86 hari kerja tersebut diduga kuat terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN.
“Kami menduga keterlambatan penyaluran itu dikarenakan adanya dugaan KKN untuk mengambil keuntungan dan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan diluar ketentuan. Sehingga patut diduga hal itu menguntungkan oknum-oknum di BPKAD,” kata Fadrianto.
Fadrianto juga menuturkan bahwa berdasarkan Undang-Undang tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi maka pihaknya melakukan aksi demo terkait adanya dugaan KKN pada pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok dari Oktober 2022 hingga Triwulan IV tahun 2023 sebesar Rp. 772.948.428.819,-.
Dalam tuntutan aksinya, JAKOR menyampaikan beberapa point untuk menjadi perhatian khusus Pemprov Sumsel seperti :
1. Meminta PJ. Gubernur Sumsel untuk segera melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) terhadap Kepala BPKAD.
2. Meminta PJ. Gubernur Sumsel untuk segera memecat dan mengganti Kepala BPKAD.
3. Meminta PJ. Gubernur Sumsel untuk segera menjelaskan pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok yang diduga dikelola oleh BPKAD.
4. Kepada Aparat Penegak Hukum agar segera mengusut tuntas adanya dugaan KKN pada pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok.
Ditempat yang sama, perwakilan Pemprov Sumsel, Dodi selaku Staf BPKAD saat menjumpai massa aksi JAKOR menuturkan apa yang sudah disampaikan oleh massa aksi tadi akan segera disampaikan kepada pimpinan. (afan)