Aksi Demo Di Kejati LSM Mata Nusantara Sampaikan Beberapa Laporan Pengaduan

oleh -183 views
oleh
IMG 20241010 WA0144

Palembang, corongnews.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara atau LSM Mata Nusantara terlihat melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati) untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan Laporan Pengaduan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan anggaran serta adanya indikasi dugaan korupsi di beberapa Instansi dan Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Mukri As, selaku koordinator aksi dalam orasinya mengungkapkan bahwa kedatangan Mata Nusantara di Kejati Sumsel lewat aksi demo tentunya untuk mendukung dan memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi dalam pemberantasan tindak Pidana korupsi di Sumatera Selatan.

“Mata Nusantara berkomitmen mendukung Kejati dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan,” ujar Mukri, Kamis (10/10/24).

Mukri juga menjelaskan bahwa Mata Nusantara pada hari ini akan memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan anggaran serta adanya indikasi dugaan korupsi di beberapa Instansi dan Desa di Kabupaten OKU Selatan.

Adapun yang menjadi tuntutan dalam aksi demo Mata Nusantara adalah untuk meminta pihak Kejati Sumsel untuk segera memanggil :

1. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Selatan yang terindikasi penyalahgunaan wewenang terkait anggaran layanan hubungan Media tahun 2023 senilai Rp. 2.055.244.858,- dan media yang terdaftar sebanyak 55 media ditahun 2023, serta anggaran documentasi dan publikasi kominfo tahun 2023 sebesar Rp. 5.000.000.000.

2. Ketua KONI OKU Selatan terkait indikasi dugaan penyalahgunaan Realisasi Dana Hibah KONI Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 6.000.000.000 (Enam Miliar Rupiah) di antaranya untuk pembiayaan kegiatan Cabor-Cabor yang akan bertanding di Pekan Olah Raga Provinsi Lahat Tahun 2023, setiap ketua Cabor diminta Fee sebesar 30% dari anggaran setiap Cabor masing-masing disetor kepada Oknum Pejabat KONI (termasuk Kolega Oknum Pejabat KONI tersebut) Berdasarkan testimoni / keterangan masing-masing ketua Cabor bahwa hampir 90% seluruh Cabor diminta Fee sebesar 30% tersebut, jumlah Cabor lebih dari 29 Cabang Olah Raga.

3. Usut tuntas realisasi Dana Desa, Pembelanjaan Dana Desa, BLT, Pembangunan dan Ketahanan pangan Holtikultura dan hewani Tahun anggaran 2022 dan 2023 di 8 Desa Se- Kabupaten OKU Selatan diantaranya yang merugikan Negara mencapai Milyaran rupiah.

1. Desa SIPATUHU 1 Kec, BANDING AGUNG

2. Desa SIPATUHU 2 Kec, BANDING AGUNG

3. Desa SUKAMAJU Kec, BANDING AGUNG

4. Desa TANGSI AGUNG Kec, BANDING AGUNG

5. Desa KOTABARU Kec, MEKAKAU ILIR

6. Desa SRIMENANTI Kec, MEKAKAU ILIR

7. Desa BUNGIN CAMPANG Kec, SIMPANG

8. Desa Sukarami Kec, Buay Sandang Aji

9. Desa DAMARPURA Kec, BUANA PEMACA.

Selain itu, Subhan, selaku Ketua Mata Nusantara saat diminta pendapatnya atas aksi demo, mengatakan jika penanganan kasus ditingkat Kejari OKU Selatan sangat lambat makanya kita dorong ke Kejati Sumsel terutama dana hibah KONI kabupaten OKU Selatan, kita akan lanjut sampai kejagung RI apabila tidak ada tindak lanjut dari Kejati Sumsel, imbuhnya.

Ditempat yang sama, Burnia, perwakilan Kejati Sumsel yang menerima massa aksi demo kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi informasi yang diberikan oleh rekan aktivis dalam pemberantasan KKN. Laporan yang sudah disampaikan akan kita tindak lanjuti dan melaporkan ke pimpinan sebelumnya silahkan ke PTSP, ujar Burnia. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.