Palembang, corongnews.com
BPI KPNPA RI menggelar aksi demo di kantor BPK RI kantor perwakilan Sumatera Selatan terkait atas tindakan dugaan penyalahgunaan dana pendidikan baik itu dana BOS, PSG dan Dana komite beberapa sekolah tingkat SMA di kota palembang, selasa (21/5/5/24).
Ketua BPI KPNPA RI provinsi sumatera selatan Feriyandi, SHMD menyatakan berdasarkan pasal 26 (2) UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyebutkan bahwa : setiap orang yang tidak memenuhi kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan, selama 60 hari dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan hingga 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta,” ujarnya.
Adapun temuan :
Meminta BPK RI untuk melakukan Audit ke beberapa sekolah SMA yang ada dikota Palembang yang diduga melakukan dugaan penyalahgunaan Dana Bos dan PSG, Komite dan PPDB dan Uang Pembangunan.
1. SMA 19 Tahun 2021 – 2024 Dana BOS PSG Komite Pembangunan Diduga Banyak Dimanipulasi SPJ dan Diduga Banyak Di MARK UP seluruh kwitansi dan pengeluaran Dana BOS selama 4 Tahun mencapai Rp. 16.000.000.000,-
2. SMA 16 Modusnya Sama.
3. SMA 18 Modusnya Sama.
4. SMA 17 Modusnya Sama.
5. SMA 22 Modusnya Sama.
6. SMA 2 Modusnya Sama.
7. SMA 8 Modusnya Sama.
8. SMA 13 Modusnya Sama.
Ditambahkan lagi oleh ketua BPI KPNPA RI provinsi sumatera selatan Feriyandi, SHMD, Meminta juga bendahara dana Bos dan PSG untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan indikasi dan manipulasi Mark up SPJ dan Kwitansi, kami meminta BPK RI untuk benar-benar melakukan audit kepada sekolah-sekolah yang kami laporkan.
Diduga adanya penyalahgunaan Dana Bos, dana Komite dan dana Pembangunan serta SPJ, semuanya di manipulasi kami tidak percaya dengan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan yang diduga tidak bisa di percaya dan melakukan grativikasi seharusnya mengawasi kinerja ASN.
Dan kami meminta juga kepada BPK RI untuk benar-benar melakukan penghitungan dan dugaan manipulasi anggaran Popnas Tahun 2023 yang telah kami laporkan ke Polda Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Massa aksi BPI KPNPA RI diterima langsung oleh pejabat BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan, Acep Mulyadi selaku Kepala Sekretariat perwakilan. (afan)