Keluarga Dari Ketua BIDIK Sumsel Mendapatkan Intimidasi Dan Ancaman Dari Orang Tak Dikenal. 

oleh -212 views
oleh
IMG 20240508 WA0003

Yongki Ariansyah SH : Tunggu Saya Pulang Dari Jakarta, Kita Bertemu. 

Jakarta, corongnews.com

Keluarga dari Ketua Badan Informasi Data Investigasi Korupsi, Provinsi Sumatera Selatan (BIDIK) diinformasikan telah diintimidasi oleh 2 oknum yang mengaku utusan Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Ogan Ilir.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua BIDIK Sumsel, Yongki Ariansyah SH, saat di temui di Graha Sumatera Selatan, Jakarta kepada wartawan membeberkan, jika kuat dugaan anggota keluarganya yang berada di Kabupaten Ogan Ilir telah mengalami intimidasi oleh 2 orang suruhan yang tidak dikenal yang telah mendatangi rumahnya, Selasa (07/05/24).

Yongki Ariansyah SH menjelaskan bahwa kuat dugaan intimidasi dan ancaman itu terkait laporan BIDIK soal indikasi penyelewengan dana pembangunan Raga Desa atau Pagar Voly di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

“Diduga ada salah satu oknum Kades yang mengirim utusan oknum preman ke rumah saya di Kelampadu. Disana mereka tidak bertemu saya dan hanya ketemu sama orang tua saya saja,” ujar Yongki.

Oknum preman tersebut datang ke rumah disinyalir atas permintaan oknum Kades di Payaraman dan mengaku adik Kades. Orang tua saya mengatakan kepada saya via saluran telepon kalau kedua orang itu berbicara dengan nada tinggi, intimidasi dan mengancam, jelas Yongki.

Lebih lanjut Yongki menegaskan jika ingin menemuinya silakan saja menunggu kepulangannya karena sekarang ini dirinya masih berada di Jakarta untuk sebuah urusan.

“Kalau memang mau cari saya, tunggu saya pulang, dimana mau ditemui saya temui. Jangan dengan cara intimidasi seperti ini. Saya siap kok, kapan saja, kalau mau ketemu saya. Tunggu saya pulang dari Jakarta, kita bertemu, lanjutnya.

Yongki mengungkapkan bahwa kedatangan oknum suruhan Kades itu terkait pemberitaan sebelumnya oleh BIDIK Sumsel yang mengendus adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan salah seorang oknum Kades di Kabupaten Ogan Ilir. Oknum tersebut diduga kuat menyelewengkan dana pembangunan Raga Desa atau Pagar Voly di desanya.

Berdasarkan informasi yang didapat dan data temuan BIDIK di lapangan terkait Pembangunan Raga Desa (Pagar Voly) yang menggunakan Dana Desa diduga kuat telah terindikasi adanya penggelembungan dana atau mark up serta jelas terindikasi merugikan keuangan Negara. Hasilnya pun telah dikeluhkan masyarakat setempat, ungkap Yongki.

“Berdasar data yang kami peroleh bahwa anggaran sebesar Rp 216.281.250 itu untuk pembangunan pagar voly yang terkesan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai SPEK dan RAB. Dari itu ada beberapa Tokoh Masyarakat Desa mengeluhkan Pembangunan Pagar Voly tersebut karena tidak sesuai dengan biaya yang dibelanjakan untuk bahan baku dan upah tukang. Terlebih lagi informasi yang kami peroleh, uang tersebut dibelanjakan sendiri oleh oknum Kades, sementara swakelola hanya dijadikan dalil,” terangnya.

Lebih lanjut Yongki menjelaskan jika indikasi penyelewengan itu terendus berdasarkan data dan informasi yang didapat dari seseorang yang mengaku kepala tukang yang melaksanakan pembangunan Raga Desa Pagar Voly. Serta diketahui jika upah tukang untuk pembangunan pagar voly tersebut dianggarkan sebesar Rp 47 juta, namun kenyataan di lapangan tukang hanya terima Rp 12 juta untuk upah kerja sebanyak 3 tahap sampai selesai.

“Untuk upah tukang saja di sini sudah terindikasi terjadi mark-up Rp 35 juta,” singgungnya. Sedangkan untuk belanja bahan baku Rp 169.281.250 yang terdiri dari 45 batang Pipa Galvanis ukuran 3 inc, 87 batang Pipa Galvanis ukuran 2 inc. Lalu, 15 karung Semen Baturaja, 3 kubik pasir, 3 kubik koral, 13 roll kawat harmonika, dengan rincian semua bahan baku lebih kurang Rp 110 juta. Maka di sini dapat kita hitung uang yang diduga terindikasi di korupsi oleh oknum Kades untuk upah dan belanja bahan baku pada Pembangunan Raga Desa Pagar Voly lebih kurang Rp 94 juta,” bebernya.

Selaku aktivis anti korupsi dari organisasi BIDIK, dengan ini akan melaporkan temuannya ke Penegak Hukum dan meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir serta Inspektorat Ogan Ilir untuk segera memanggil oknum Kades tersebut guna diperiksa dan dimintai keterangannya, harap Yongki.

Yongki juga mendesak APH untuk menerjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa bangunan dan penggunaan Dana Desa di desa tersebut yang sudah jelas ada indikasi kerugian Negara.

“Mohon kepada Bapak Ibnu Hardi selaku Inspektorat Ogan Ilir segera audit secara rinci penggunaan Dana Desa di Desa S (nama desa untuk sementara masih disamarkan, Red), kalau tidak mampu melakukan pemeriksaan tersebut maka silahkan mundur dari jabatannya,” tutup Yongki. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.