Aksi Damai di Kejati, BPI KPNPA RI Laporkan Adanya Dugaan Korupsi di Dispora Sumsel

oleh -252 views
oleh
IMG 20230912 WA0242

Palembang,corongnews.com –

Puluhan massa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaran Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk melaporkan adanya dugaan korupsi Anggaran Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021, dan tahun 2022 serta Anggaran Dana Hibah APBD tahun 2023 POPNAS ( Pekan Olaraga Pelajar Nasional ), Selasa (12/09/23).

Koordinator Aksi, Feryadi SH saat dimintai keterangannya terkait aksi demo tersebut membenarkan bahwa hari ini BPI KPNPA RI melaporkan dugaan Tipikor di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa, Kejati Sumsel jangan takut diintervensi oleh pihak manapun Negara jangan kalah, dan hari ini kami menyerahkan data Satu Bundel sebagai bukti kejahatan Korupsi di Sumsel,” pungkasnya.

Fery juga menuturkan bahwa BPI KPNPA sangat mendukung Kejati Sumsel dalam Pengungkapan Kasus-Kasus besar Korupsi di Sumsel, dan BPI yakin Harta hasil Korupsi Tidak Akan Berkah.

Selain itu, Munson Pasaribu, salah satu koordinator aksi saat orasinya mengatakan, “mensana in corpore sano, didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Jadi bagaimana anak-anak kita itu bisa sehat dan kuat kalau sektor Olahraga juga di korupsi,” ujarnya.

Untuk itulah BPI KPNPA RI melakukan aksi demo di Kejati Sumsel untuk memberikan laporan pengaduan terkait dugaan indikasi korupsi di Dispora Sumsel, ujar Munson Pasaribu.

Perlu diketahui bahwa temuan yang dilaporkan oleh massa BPI KPNPA RI dalam aksinya tersebut yaitu :

• Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya sebesar
Rp. 2.205.72.000.

• Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas
Daya Saing Wirausaha Muda Provinsi sebesar Rp. 4.037.045.000.

• Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas
Daya Saing Pemuda Kader Provinsi sebesar Rp. 1.716.600.000.

• Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera sebesar
Rp. 2.169.955.000.

• Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pembinaan dan Pelatihan Olahraga serta Sekolah Olahraga yang diselenggarakan oleh Masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp. 550.000.000.

• Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepemudaan Provinsi sebesar
Rp. 450.000.000.

• Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Kompetisi Oleh Satuan Pendidikan Menengah dan Khusus sebesar Rp. 550.000.000.

• Koordinasi Sinkronisasi dan Pelaksanaan penyediaan Sarana dan
Prasarana Olahraga Provinsi sebesar Rp. 2.200.000.000.

• Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event
Tingkat Provinsi sebesar Rp. 13.054.832.000.

• Partisipasi dan Keikutsertaan dalam penyelenggaraan kejuaraan dalam
multi event dan single event sebesar Rp. 2.934.083.000.

• Pemberian Penghargaan Olahraga Provinsi sebesar Rp. 13.660.000.000.

• Pengembangan Organisasi Keolahragaan sebesar Rp. 18.775.000.000.

• Anggaran Dinas Pemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 dan Tahun 2022, dan Anggaran Dana Hibah APBN Tahun 2023 POPNAS (Pekan Olahraga Pelajar Nasional) sebesar
Rp. 23.000.000.000.

Ditempat yang sama, perwakilan Kejati Sumsel, Dian selaku Kasi A saat dimintai keterangannya terkait aksi demo BPI mengatakan untuk laporannya silakan nanti masukan ke PTSP dan tentunya setiap laporan yang masuk akan segera ditindak lanjuti, ujarnya. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.