Gabungan LSM Anti Korupsi Sumsel Gelar Aksi Damai di Kejari Palembang 

IMG 20230821 WA0193

 Palembang corongnews.com –

Gabungan LSM Anti Korupsi Sumsel Gelar Aksi Damai di Kejari Palembang atas dugaan indikasi korupsi di lingkungan sekolah SMA negeri 18 Palembang, pada senin (21/8/23).

Dalam pernyataannya kepada awak media, massa aksi diwakilkan oleh juru bicara dari LSM KPK SUMSEL M. ISA, SE, MM, MH., Menyatakan bahwa banyaknya para pejabat negara dan Kepala Daerah di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini seakan-akan tidak membuat efek jera para koruptor, bahkan menunjukkan bahwa para koruptor semakin merajalela.

Korupsi di daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten masih banyak, khususnya Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini di kota Palembang diduga masih terjadi korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara.

Dalam hal ini kami dari Gabungan LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri Palembang untuk menyatakan sikap atas dugaan indikasi korupsi pada SMA Negeri 18 Palembang yang diduga adanya dugaan pungli PPDB tahun 2023 dan dugaan mark up seragam sekolah pada proses MPLS Tahun 2023.

“Dugaan penyimpangan dana BOS tahun 2020-2023, diduga tidak jelas peruntukkannya, maka dengan ini kami meminta agar Kejari Kota Palembang mengusut Tuntas dugaan Korupsi pada sekolah tersebut diatas. Kemudian agar Kejari Kota Palembang memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah dan pihak terkait lainnya. Dan selain itu agar Kejari Palembang membentuk Tim Khusus dan apabila terbukti agar perkaranya dapat dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Adapun Gabungan LSM Anti korupsi Sumsel tersebut terdiri dari, Ketua LSM G-MAKI, Ibnu Fajri, SH, MH., Ketua LSM CORRUPTION WATCH SUMSEL (CWSS) BUDI SURAHMAN, SH., Dan Ketua LSM PEJUANG TITIPAN RAKYAT (PETIR) SUMSEL MAHYU DARWIN, SH., serta Ketua LSM KPK SUMSEL M. ISA, SE, MM, MH.

Selain itu, Indra Susanto selaku perwakilan Kejari Kota Palembang saat menerima massa pendemo turut menyampaikan maaf ketidakhadiran Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intel karena ada kegiatan luar. Tidak lupa juga Indra Susanto mengatakan bahwa dirinya silahkan masukan laporannya ke PTSP dan laporan itu tentunya akan di disposisi oleh pimpinan untuk segera ditindak lanjuti. (afan)

Pos terkait