Datangi Kejati Sumsel, LSM JAKOR Aksi Demo Sampaikan Aspirasi Adanya Dugaan KKN PT.PLN WS2JB

IMG 20230818 WA02891

Palembang, corongnews.com –

Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Anti Korupsi (DPW LSM Jakor) Sumatera Selatan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Jl.Gubernur H. Bastari, untuk melakukan aksi demo menyampaikan aspirasinya pada, Jumat (18/08/23).

Aksi demo yang dipimpin langsung oleh Fadrianto, TH.,SH selaku Koordinator Aksi (Korak) dan Jeki Andesva selaku Koordinator Lapangan (Korlap) ini berjalan dengan tertib dan aman serta dikawal aparat kepolisian.

Dalam aksinya, Fadrianto mengatakan bahwa JAKOR Sumsel saat ini sedang melakukan kritik yang membangun yang bertujuan untuk kemajuan PT.PLN Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (WS2JB).

Terkait adanya informasi yang didapat terhadap adanya dugaan indikasi pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pekerjaan Perabasan Pohon atau Right Of Way (ROW) di ruang lingkup PT.PLN (WS2JB) yang terindikasi kuat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp.264 M di 10 Kabupaten yang berada di Sumsel, yang dilaksanakan pengerjaannya dengan cara kontrak selama 5 tahun.

Berdasarkan keterangan yang didapat, maka Jakor Sumsel melakukan aksi demo dengan dasar Undang-Undang Republik Indonesia No.39 TA.1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM) dan Undang-Undang Republik Indonesia No.9 TA.1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Fadrianto menyampaikan, dalam demo aksi damai kali ini Jakor Sumsel meminta supaya Pimpinan PT. PLN (WS2JB) untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

PT. PLN (WS2JB) agar menjelaskan terkait dugaan KKN dalam pekerjaan Perabasan pohon atau Right Of Way (ROW) di ruang lingkup PT. PLN (WS2JB).

“PT. PLN (WS2JB) agar menjelaskan pekerjaan Perabasan Pohon atau Right Of Way (ROW) di 10 Kabupaten pada tahun 2021-2022 dan pihak Kejati Sumsel agar secepatnya memanggil dan memeriksa pimpinan PT. PLN (WS2JB) terkait dugaan adanya indikasi KKN dalam pekerjaan Perabasan Pohon atau Right Of Way (ROW) diruang lingkup PT. PLN (WS2JB),” pinta Fadrianto.

Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan KKN pekerjaan Perabasan Pohon atau Right Of Way (ROW) di ruang lingkup PT. PLN (WS2JB) yang terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran sebesar Rp.264 M di 10 Kabupaten dengan cara kontrak selama 5 tahun. Kejati Sumsel juga agar segera secepatnya mengusut tuntas dugaan KKN dalam pekerjaan Perabasan Pohon atau Right Of Way (ROW) oleh PT. PLN (WS2JB) di Wilayah yang sering mati lampu akibat pohon dan hujan, imbunya.

Untuk Daerah Kabupaten yang sering mati lampu tersebut yaitu, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Lahat, Pagaralam, Empat Lawang, Banyuasin, Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan Wilayah lainnya, ungkapnya.

Ditempat yang sama, Okmah selaku Staf Kejati menerima aksi Demo Jakor Sumsel mengucapkan terima kasih banyak atas aspirasi yang sudah disampaikan. Bila surat atau laporan yang masuk PTSP akan ditindak lanjuti dan akan diserahkan kepada Pimpinan, selanjutnya ada jawaban dan pemberitahuan secepatnya,” tutupnya. (afan)

Pos terkait