LSM Pembela Suara Rakyat(PSR) Aksi Demo Di Kejati Minta Usut Tuntas Adanya Dugaan Indikasi Korupsi

oleh -226 views
oleh
IMG 20230816 WA0295

Palembang, corongnews.com –

Aksi Demo Pemberantasan Korupsi yang dilaksanakan oleh Pembela Suara Rakyat ( PSR) di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam rangka menyuarakan aspirasi mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi di Republik Indonesia, khususnya di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada, Rabu (16/08/23).

Hal ini sebagaimana terlihat di lapangan, Aan Hanafiah selaku Ketua DPD LSM Pembela Suara Rakyat yang didampingi Yudhi (korlap) turut menjelaskan bahwa aksi kali ini digelar di Kantor Kejati Sumatra Selatan untuk mempertanyakan dan melaporkan adanya dugaan indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang
pada Proyek Kegiatan Tender dan Kegiatan Penunjukan Langsung/PL Dinas PUPR Kota Palembang.

Selain itu PSR juga melaporkan adanya dugaan indikasi suap menyuap atau menerima uang pelicin terkait pelantikan sebanyak 128 Kepala Sekolah tingkat TK, SD, SMP Kota Palembang di Bulan September 2022 lalu.

“LSM Pembela Suara Rakyat (PSR) dalam hal ini berdasarkan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Baik lisan dan tulisan sebagainya Secara Bertanggung Jawab Dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam PencegahanTindak Pidana Korupsi maka PSR menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan Aspirasi Pendapat di muka umum dihalaman depan gedung Kejati Sumsel,” ujar Aan.

Selain itu, Aan juga mengatakan jika Berdasarkan juga pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2022 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang maka PSR menyatakan sikap

– Meminta Kejati Sumsel segera memperintahkan Kasi Pidsus dan Kasi C usut tuntas :
1. Pemeliharaan jalan Masjid Fisibillah dan jalan yayasan RT 15,dan RT 14 kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami sebesar Rp 499 juta.
2. Perbaikan Fasum Masjid Baiturahman lingkungan RT 53. Kelurahan 15 Ulu kecamatan Jakabaring Palembang sebesar Rp 199 Juta.
3. Pemeliharaan Jalan lingkungan Bungaran II RT. 06 RW.07 Kel. 8 Ulu Kec. Jakabaring sebesar Rp 399 Juta.
4. Kegiatan Pengecoran Jalan Pangeran Ratu Lorong SMP 48 Rt. 024 Rw. 007 Kelurahan Lima Belas Ulu Kec. Jakabaring( jalan baru samping kantor camat)sebesar Rp 499 juta Cv.Sasty pratama. Adanya dugaan Korupsi, Tergerus Merugikan Negara

– Meminta Kajati Sumsel segera memerintahkan Kasi C dan Kasi Pidsus:
1.Jemput paksa Mantan Kadisdik kota Palembang berinisial Mr Z( Zulianto) dugaan Penyalah gunakan Wewenang dan (gratifikasi) Menerima (uang pelicin ) pengkondisian jabatan Kepala Sekolah terkait Pelantikan 128 kepala sekolah tingkat TK, tingkat SD dan tingkat SMP kota Palembang pada bulan September 2022.

Ditempat yang sama, Burnia selaku Staf Kejati Sumsel, saat menjumpai massa pendemo menuturkan jika dirinya menyambut baik aksi demo LSM PRS Sumsel, dan bila surat atau laporan yang masuk ke PTSP akan ditindak lanjuti dan akan disampaikan dengan atasan, ujarnya. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.