Palembang, corongnews.com –
Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) kembali melakukan aksi yang kedua kalinya di kantor Gubernur Sumsel untuk menyampaikan aspirasi terkait PJ. Bupati OKU, pada Jumat (11/08/23).
Aksi JAKOR yang dikomandoi oleh Fadrianto yang didampingi oleh RA Wijaya ini merupakan aksi yang kedua, dimana aksi yang pertama dilakukan pada Kamis 27 Juli 2023 lalu dengan tuntutan yang sama yakni meminta Gubernur Sumsel untuk segera mengevaluasi dan mengganti PJ. Bupati OKU karena terkait berbagai persoalan di Kabupaten OKU tersebut.
Fadrianto menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dimana formasi pendidikan Kabupaten OKU seperti tenaga pendidik, seperti operator sekolah atau pusat pendata sekolah, tenaga administrasi atau tata usaha, perpustakaan dan satpam, penjaga sekolah serta tenaga kebersihan tidak pernah terakomodir untuk diangkat sebagai CPNS atau PPPK.
“PJ. Bupati OKU tidak pernah mengakomodir Tenaga Pendidik, Tenaga Administrasi dan Pejaga Sekolah serta Tenaga Kebersihan untuk setidaknya diangkat sebagai PPPK,” imbuhnya.
lebih lanjut, Fadrianto menuturkan, tidak adanya akomodir untuk mereka menjadi Pegawai Negeri atau Pegawai Pemerintahan sehingga membuat tenaga pendidik di Kabupaten OKU merasa kecewa dengan PJ. Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan yang kurang perhatian dan kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya.
“Maka dari itu, kami dari JAKOR meminta Gubernur Sumsel, H. Herman Deru untuk segera mengusulkan pergantian PJ. Bupati OKU dan mengevaluasi kinerja serta Jabatan PJ. Bupati OKU yang diduga tidak mampu melaksanakan Good Governance di Kabupaten OKU,” ujar Fadrianto.
Dr. Sri Sulastri selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang didampingi oleh Yunan Helmi sebagai Biro Pemerintahan saat dimintai keterangannya kepada wartawan menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi sudah melakukan evaluasi kinerja terhadap PJ. Bupati OKU dan apa yang sudah disampaikan oleh JAKOR dalam aksinya tadi, dirinya akan segera menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Sumsel. (afan)