Terkait Adanya Dugaan Indikasi KKN, LSM Pembela Suara Rakyat (PSR) Aksi Demo di Kejati Sumsel

IMG 20230505 WA0213

Palembang, corongnews.com –

LSM Pembela Suara Rakyat ( PSR) kembali melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel. Aksi ini dilakukan sebagai wujud dalam menyuarakan aspirasi dan dalam hal mendukung Pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi di Republik Indonesia, 02/05/2023.

Aan Hanapiah selaku Ketua DPW LSM Pembela Suara Rakyat (PSR) Sumatera Selatan, saat diminta keterangan terkait aksi demo menjelaskan bahwa aksi kali ini digelar di Kantor Kejati Sumatra Selatan dan mendesak Kejati untuk memproses dugaan korupsi Anggaran dan Kontribusi PAD yang tertinggi di pajak bumi dan bangunan(PBB) sebesar 99,99 Persen. Dengan pendapatan tertinggi kedua ada pada di Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan( BPHTB) sebesar 82,83 Persen atau sebesar 206 Milliar.

“Mengapa pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dibebaskan atau digratiskan pembayaran pajak dan Tanah Bangunan (BPHTB) Gedung bertingkat yang dijadikan kantor OJK Sumsel sekarang,” katanya.

Selain itu, Iqbal Tawakal sebagai Koordinator aksi yang didampingi Yudhi dan Simon cs sebagai korlap DPW LSM Pembela Suara Rakyat(PRS) turut menyampaikan sikapnya dan sekalian menuntut pihak Kejati Sumsel harus bersikap adil dan tegas dalam hal kasus korupsi di Dinas-Dinas terkait.

Perlu diketahui bahwa PRS menyampaikan menyampaikan tuntutan untuk mendesak Jaksa Agung melalui Kejati agar menindak lanjuti pekerjaan PL.Tahun 2020-2022, Proyek pembangunan Rumah Tak Layak Huni/RTLH Tahun 2019 hingga 2021.

Selain itu, pembangunan Drainase dikawasan Palembang dari Satker Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Sumsel, yang dilaksanakan oleh CV Ratu Haryto Tahun 2022 Nilai kontrak Rp.1.813.663.000.

Ada juga Perbaikan Sarana dan Perasana Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel. Nilai Kontraknya RP.4.395.179.000, Oleh CV Zilhana sukses selalu. Pembangunan Gerbang Masuk Motif tanjak Rumah Dinas wakil Ketua II DPRD Provinsi Sumsel, Nilai Kontrak Rp.617.780.785,68 oleh Pelaksana CV Daulay Among. Pembangunan Gerbang Masuk Motif tanjak Rumah Dinas ketua DPRD Kegitan sekretariat DPRD Provinsi Sumsel, Nilai kontrak Rp.1.022.782.000,00.Pelaksana  CV Among Sella.

Kemudian ada Pembangunan Gerbang Masuk Motif Tanjak Rumah Dinas wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Nilai kontrak Rp 498,062,415,00 Pelaksana CV.Daulay Berjaya. Proyek Pembangunan Gedung Bertingkat di Jadikan Kantor OJk Sumsel, Terkait Pembayaran Pajak Tanah dan Bagunan ( BPHTB ) Sebesar Rp 6.240.000.000,00.

Aan Hanapiah atau yang akrab disapa Aan Pirang ini menambahkan bahwa aksi demo ini digelar untuk menyampaikan tuntutan dan menyuarakan perjuangan sebagai lembaga sosial control dalam Pemberantasan Korupsi pada pihak instansi-instansi yang ada di Pemerintahan Sumatera Selatan, ujarnya.

“Kami meminta kepada Jaksa Agung melalui Kejati Sumsel dan Tim kalau kasus ini belum diselesaikan degan cepat, mungkin kami akan berangkat ke Jakarta dan menyampaikan aksi terkait kegiatan yang sama di kantor Jaksa Agung, KPK dan Mabes Polri dan tentunya tetap mendukung kinerja Kejaksaan,” tutup Aan. (afan)

Pos terkait