Diduga Terindikasi Bagi-Bagi Proyek Dan Kerja Asal-Asalan Yang menyebabkan Banjir, APS Tuntut Kadis Dan Sekdin PUPR Palembang Dipecat.

oleh -380 views
oleh
IMG 20221109 WA0126

Palembang, coroongnews.com –

Aktivis Peduli Sumsel (APS) melakukan aksi demo di depan kantor Walikota terkait dugaan indikasi KKN, bagi-bagi proyek dan kerja asal-asalan di Dinas PUPR Kota Palembang yang menyebabkan banjir dikala hujan. Aksi demo ini dikawal oleh aparat keamanan dan berjalan lancar, pada Rabu 09/11/22.

Dalam aksinya, Aktivis Peduli Sumsel (APS) menyuarakan aspirasi upaya melakukan pengawasan dan peran serta masyarakat terhadap penyelamatan keuangan Negara baik APBN maupun APBD dan turut juga memberikan otokritik membuka demokrasi merupakan bagian dari pengabdian masyarakat civil soceity.

Aksi demo ini di Koordinatori Aksi Mugri AS, dan Kiki Puncak serta Koordinator Lapangan Ricko Tanjung dan Andi Cempaka.

Koordinatori Aksi Mugri AS saat orasinya mengatakan bahwa KKN termasuk kejahatan yang menimbulkan dampak yang besar dan mengubur harapan birokrasi yang bersih serta mengakibatkan kerugian Negara.

“Tanpa mengurangi etika kami sebagai Aktivis dalam upaya pengawasan dan peran serta masyarakat untuk memberikan kritik bagi pemerintah adalah bentuk kewajiban kami sebagai sosial kontrol. Untuk itulah kami melakukan aksi di Kantor Walikota Palembang ini hari ini,” ujar Mugri.

Selain itu, Ricko Tanjung saat menyampaikan aspirasinya meminta kepada Walikota Palembang untuk memecat Kepala Dinas dan Sekretaris PUPR Kota Palembang yang diduga terindikasi KKN, bagi-bagi proyek dan kerja asal-asalan tidak sesuai SPEK dan kekurangan volume sehingga banyak jalan rusak dan menyebabkan banjir.

Adrianus Amri selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Palembang yang menerima pengunjuk rasa saat dimintai keterangannya terkait aksi demo itu mengatakan bahwa yang menjadi tuntutan massa aksi akan ditampung dan segera dilaporkan kepada Walikota Palembang.

“Alhamdulillah teman-teman dari Aktivis Peduli Sumsel ini melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi atau tuntutannya. Saran ataupun tuntutan dari mereka ini akan kami tampung dan akan kami laporkan ke Walikota, selanjutnya untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Adrianus Amri. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.