Palembang, corongnews.com –
Massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan menggeruduk kantor Walikota Palembang yang berada dijalan Merdeka dengan bentangan spanduk tuntutan dan bendera organisasi serta atribut aksi lainnya.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan pada Kamis (11/8/2022) dengan massa aksi berjumlah kurang lebih 30 orang aktivis dari Koalisi Aktivis Revolusioner Sumsel itu sendiri dan mendapatkan kawalan ketat dari pihak kepolisian.
Dalam aksinya mereka menuntut mundur Walikota Palembang H. Harnojoyo karena dinilai tidak peduli dan tidak pernah menyambangi massa aksi untuk memberikan pernyataannya. Selain itu dalam tuntutannya juga ada beberapa poin yang menjadi tuntutan aksi.
Unjuk rasa yang dilakukan mereka adalah untuk meminta mundur kepada Walikota Palembang setelah menganalisa data hibah dan bansos tahun 2015 dan 2017.
Koordinator Aksi Dedi Irawan mengatakan, kami menuntut mundur kepada Walikota Palembang karena pada lampiran peraturan Walikota Palembang No 83 tahun 2017 tentang penjabaran APBD TA. 2017 prihal nama penerima bansos, alamat dan besar alokasi hibah pemerintah.
“Ada 4 lembaga yang menerima dana tersebut berjumlah Rp 11,7 Miliyar, akan tetapi berbeda dengan hasil data temuan kami yaitu Rp 5,9 Miliyar. Dari sini kami menduga ada temuan indikasi korupsi,” katanya saat istirahat sejenak.
Selain itu dana Covid-19 dan data belanja tak terduga yang memang harus dipertanggung jawabkan oleh Walikota Palembang.
“Tak hanya itu dari SP2J berupa penyertaan modal pada perusahaan daerah/BUMD dengan saldo investasi permanen per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 167 Miliyar dan 2017 Rp. 161 Miliyar. Sampai saat ini perusahaan besar SP2J kolep,” ucapnya.
Dengan hal itu Aktivis Revolusioner Sumsel ingin bertemu secara langsung bersama Walikota Palembang untuk mempertanyakan kemana semua uang tersebut.
Ditempat yang sama, Koordinator Aksi Yayan Joker kecewa dengan Walikota Palembang H. Harnojoyo karena tidak berani untuk menerima massa aksi dari Koalisi aktivis revolusioner dan meminta mundur Walikota apabila tidak mampu menyelesaikan masalah ini.
Aksi unjuk rasa tersebut disambut baik oleh Staf Ahli Sosial, Politik dan Pemerintah Zanariah dengan mengatakan bahwa akan di sampaikan apapun yang menjadi tuntunan dari para unjuk rasa kepada Walikota Palembang.
“Jika massa ingin tetap ingin menunggu Walikota Palembang silahkan saja, yang jelas saya diutus untuk menerima para aksi damai ini,” kata Zanariah kepada para unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palembang.
Selain itu, Hendriyanto, selaku Korlap menanggapi dengan ketidakhadiran Walikota Palembang dikantornya untuk menyambangi massa aksi sebagai taman kanak-kanak.
“kami masyarakat kota Palembang sangat kecewa, laporan indikasi korupsi ini berbulan-bulan investigasi dilapangan, kami cuma meminta Walikota Palembang untuk bertanggung jawab, yang benar katakan benar, yang salah katakan salah. Kami berharap pemerintahan Kota Palembang bersih dari korupsi sehingga kesejahteraan masyarakat bisa terjaga”, ujar Hendriyanto.
Perlu diketahui bahwa lima tuntutan aksi itu yakni, usut tuntas penggunaan dana Covid-19 yang dimana Miliyaran rupiah tidak jelas kemana, usut tuntas dana hibah 2016-2017, usut tuntas kolepnya SP2J dan terakhir meminta untuk bertangung jawab atas penggunaan anggaran pemkot (pemerintah kota) Palembang LHP, BTT dan DTT Pajak Daerah 2017 sampai 2021. (afan)